SALATIGA, suaramerdeka.com -KPU Kota Salatiga masih melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 1.200 pemilih potensial yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih, namun hingga kini belum melakukan rekam data elektronik KTP (e-KTP). Diharapkan hak pilih warga tersebut bisa terpenuhi agar bisa mengikuti pencoblosan Pilgub Jateng 2018.
Hal itu terungkap saat Sosialiasi dan Diskusi KPU Kota Salatiga dengan wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Salatiga di Kantor KPU Salatiga, Kamis (5/4).
''Kita terus berupaya update data pemilih hingga pencoblosan Pilgub 2018 pada 27 Juni mendatang,'' kata Ketua KPU Salatiga, Putnawati.
Sosialisasi dihadiri Anggota KPU lainnya, yakni Syaemuri, Sujit Mujirno, Gayusman Junus, Sekretaris KPU Joko Badrun, dan Anggota Panwaskot Ahmad Dhomiri.
Menurut Putnawati, pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan daftar pemilih sementara (DPS) ganda dan lainnya berdasarkan laporan Panwaskot (Bawaslu) Salatiga. ''Kami berharap hingga masa pencoblosan Pilgub mendatang, semua warga Kota Salatiga yang memiliki hak pilih dapat menggunakannya, sehingga tidak ada yang terlewatkan,'' ujarnya.
Agar terpenuhi target partisipasi pemilih, KPU Salatiga gencar melakukan sosialisasi seluruh tahapan Pilgub Jateng. Tak kurang 30 kelompok masyarakat akan menjadi target sosialisasi ini. Termasuk wartawan yang tergabung di PWI Kota Salatiga.
KPU juga mensosialisasikan Pilgub di tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan (LP) dan pabrik-pabrik, juga di tempat-terpencil, pemilih pemula, warga penyandang disabilitas, hingga pentas seni budaya.
Anggota KPU Divisi Pemutakhiran Data, Syaemuri menambahkan, syarat untuk bisa memilih dalam Pilgub harus bisa menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil bahwa pemilih sudah melakukan perekaman data e-KTP. ''Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil agar mereka yang belum memiliki EKTP segera mengikuti perekaman data,'' katanya.
Ketua PWI Kota Salatiga, Surya Yuli Purwariyanto berterima kasih kepada KPU yang telah memberikan kemudahan bagi wartawan yang tergabung dalam PWI, mendapatkan informasi dalam rangka melaksanakan tugas peliputan di lapangan. Diakuinya wartawan memiliki peran menyampaikan informasi melalui media pemberitaannya masing-masing seperti koran, radio, televisi, dan media online.
(Surya Yuli P /Moch Kundori /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22133/1200-Pemilih-Potensial-di-Salatiga-Diusulkan-Rekam-e-KTPBagikan Berita Ini
0 Response to "1.200 Pemilih Potensial di Salatiga Diusulkan Rekam e-KTP"
Post a Comment