UNGARAN, suaramerdeka.com- Dispendukcapil Kabupaten Semarang terus menggenjot perekaman data bagi penduduk setempat. Data yang dihimpun hingga awal Januari 2018, tercatat ada 22.000 lebih warga yang belum rekam data KTP elektronik. Kemudian jumlah warga yang periode Januari 2018 berusia 17 tahun, mencapai 8.087 warga.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat undangan berdasarkan nama dan alamat warga yang belum rekam data untuk hadir di masing-masing kecamatan kepada lebih dari 30.000 orang warga.
“Progres setiap hari, rata-rata ada 125 warga yang melakukan rekam data. Upaya ini, terus kita lakukan sampai 20 Juni 2018,” katanya, Kamis (5/4).
Kalaupun nantinya tidak bisa selesai sesuai target, kemungkinan warga yang dimaksud dahulu memiliki riwayat pernah pindah alamat tetapi tidak lapor. Lalu ada warga meninggal yang tidak dilaporkan. Sejalan dengan percepatan perekaman data KTP elektronik, Budi Kristiono menjelaskan pihaknya sudah menginstruksikan upaya jemput bola mendekatkan pelayanan ke sejumlah SMA/SMK.
“Selain melalui undangan, petugas juga mendatangi sekolah. Layanan ke sekolah dihentikan sementara jika ada ujian,” jelasnya.
Data perekaman yang dihimpun, selanjutnya perlu divalidasi serta verifikasi penunggalan data sebelum dicetakkan KTP elektronik. Dengan begitu, apabila ada warga yang melakukan rekam data setelah 20 Juni 2018 dapat dipastikan yang bersangkutan belum bisa mendapatkan KTP elektronik. Sebagai penggantinya, bakal diterbitkan surat keterangan (suket) sebagai bukti dirinya telah rekam data.
“Pilgub 2018 dijadwalkan 27 Juni 2018, dan suket boleh digunakan untuk mencoblos pada Pilgub,” paparnya.
(Ranin Agung /SMNetwork /CN34 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22138/Dispendukcapil-Genjot-Rekam-Data-KTP-ElektronikBagikan Berita Ini
0 Response to "Dispendukcapil Genjot Rekam Data KTP Elektronik"
Post a Comment