Search

Bantuan Hibah Peralatan Terbentur Aturan

AMBARAWA, suaramerdeka.com- Kelanjutan Program Pelatihan Berbasis UMKM dari Diskumperindag Kabupaten Semarang terkendala aturan bantuan hibah peralatan kerja. Menurut Kabid UKM Diskumperindag Kabupaten Semarang, Miftahul Bariroh, pascamengikuti pelatihan, mestinya para pelaku UMKM mendapat bantuan peralatan kerja agar untuk mengembangkan usahanya.

“Bantuan hibah peralatan kerja terbentur aturan yang ketat. Ini jadi kendala untuk memperkuat usaha mereka,” katanya, di sela Pelatihan Manajemen bagi Pelaku UMKM di Aula Kelurahan Kranggan, Ambarawa, Rabu (18/4).

Untuk menyikapi hal itu, pihaknya telah mengupayakan mekanisme pinjam pakai dari belanja modal di anggaran Diskumperindag. Ia menegaskan mekanisme tadi telah dibahas bersama pihak DPRD Kabupaten Semarang.

“Pola itu rencananya akan dilaksanakan mulai Tahun Anggaran 2019 mendatang,” jelasnya. 

Data Diskumperindag menyebutkan, hingga awal April 2018 diperkirakan ada lebih dari 63.000 UMKM yang menjalankan usahanya di Kabupaten Semarang. Dari jumlah itu, yang terdaftar resmi diDatabase UMKM  Diskumperindag lebih kurang hanya 11.000.

“Sejak 2014, kami rutin menggelar pelatihan manajemen bagi UMKM. Tujuannya untuk memperkuat usaha mereka agar memiliki daya saing dan mampu bertahan,” imbuhnya.

Pelatihan kemarin, diikuti oleh 40 orang peserta. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dua hari ini, dibuka oleh Bupati Semarang Mundjirin. Dalam sambutannya, Bupati Mundjirin mengimbau para pelaku UMKM untuk benar-benar menjaga mutu produk yang dihasilkannya.

“Bila produk yang dihasilkan bermutu tinggi, tentu banyak pembeli yang mau menggunakannya. Jaga terus mutu produk secara konsisten agar kepercayaan masyarakat pembeli juga terjaga,” pinta Bupati. 

(Ranin Agung /SMNetwork /CN39 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23674/Bantuan-Hibah-Peralatan-Terbentur-Aturan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantuan Hibah Peralatan Terbentur Aturan"

Post a Comment


Powered by Blogger.