SEMARANG, suaramerdeka.com- Guna pengelolaan objek wisata Taman Lele dan Huta Wisata Tinjomoyo, Pemerintah Kota Semarang akan melakukan kerja sama. Kali ini akan melalui holding company PT Bhumi Pandanaran Sejahtera yang sahamnya didominasi oleh Pemkot Semarang. Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Sematang, Syafii.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memberikan rambu-rambu dalam pengelolaan aset, jangan sampai saat sudah dikelola pihak ketiga justru kurang terurus. Selain itu dalam kerja sama tersebut, imbuhnya, tetap tidak boleh meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menikmati. Menurutnya, pihak ketiga, juga perlu melibatkan masyarakat sekitar dalam pengembangan Hutan Wisata Tinjomoyo mau pun Taman Lele.
''Selama ini, memang aset-aset yang dikelola sendiri oleh pemkot kurang tergarap maskimal. Kurang produktif dan minim dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, saat dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tetap perlu mengikuti aturan yang ada,'' sambung politisi PPP ini.
Ada pun Ketua Komisi B, DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto menuturkan, dalam pemanfaatannya, tidak boleh mengubah lingkungan. Baik Hutan Wisata Tinjomoyo mau pun Taman Lele merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga fungsi tersebut tidak boleh diubah.
''Harapan kami, dengan pengelolaan tempat wisata yang lebih baik, bisa lebih banyak mendatangkan wisatawan baik lokal mau pun mancanegara. Ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitar, dan juga perekonomian Kota Semarang,'' tandas politisi PKS ini.
(Hendra Setiawan /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22446/Kerja-Sama-Kelola-Objek-Wisata-Tak-Boleh-Tinggalkan-Kearifan-LokalBagikan Berita Ini
0 Response to "Kerja Sama Kelola Objek Wisata, Tak Boleh Tinggalkan Kearifan Lokal"
Post a Comment