JAKARTA, suaramerdeka.com- Kendala yang dihadapi pelaku industri tekstil saat ini, antara lain masalah perpajakan. Di mana ada pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) impor mesin tekstil. Hal itu disampaikan Presdir PT Nutek Kawan Mas, Yuwenta Hendrika, di sela-sela acara pembukaan Pameran Asesoris dan Mesin Tekstil Indonesia "Indo Intertex 2018 di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, kemarin.
"Kalau kita jual mesin dikenakan pajak, tetapi kemudian yang beli mesin gak mau pajak bagaimana," ujarnya.
Kemudian Yuwenta menambahkan, masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dipandang penting, tetap harus ada kesungguhan dari pemerintah. "Kita memahami water treatment atas pengolahan limbah, tapi kita juga harus diberi kesempatan untuk tetap usaha, jangan sampai tutup," tuturnya.
Menurut Yuwenta, pengolahan limbah itu terutama bagi industri tekstil yang pembuangannya ke Sungai Citarum. "Saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan pembersihan sungai itu, tapi jangan dipakai kesempatan oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan," tuturnya.
(Budi Nugraha /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22083/Pajak-dan-Pengolah-Limbah-Jadi-Kendala-Pelaku-Industri-TekstilBagikan Berita Ini
0 Response to "Pajak dan Pengolah Limbah Jadi Kendala Pelaku Industri Tekstil"
Post a Comment