SEMARANG, suaramerdeka.com -Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku Nurul Imam (29) dan Budi Priyanto (35), tim BNNP Jawa Tengah juga menangkap Tri Yuwono (38) warga Padureso, Kebumen. Tri Yuwono ditangkap di depan Indomaret depan RS Prembun, Jalan Slamet Riyadi, Kebumen.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas bawaan pelaku. Dari dalam tasnya ditemukan dua bungkus kemasan teh cina warna hijau yang di dalamnya berisi sabu dengan berat total dari dua bungkus itu, 2 kilogram.
"Dari pengakuannya, Tri ini mengambil sabu di Palembang. Dari palembang dia lewat jalur darat dengan cara berganti-ganti bus, dari Palembang, Jakarta, Tegal, Purwokerto, dan Kebumen," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru, saat gelar perkara, Selasa (17/4).
Dia menambahkan, ternyata Tri akan menyerahkan sabu ke pelaku Ariyanto (40) yang berada di Cilacap. Sehingga petugas melakukan penjebakan. Sekitar pukul 16.15 wib, Tri akan menyerahkan paket sabu itu ke Ariyanto, dan saat itu pula, Tim melakukan pengkapan.
"Lalu saat diminta menunjukan tempat penyimpanan sabu di Cilacap Utara, pelaku melawan dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan 3 kali," imbuhnya Tri Agus.
Sementara itu, Tri Yuwono mengaku baru satu kali menjadi kurir yang diperintah oleh Ariyanto. Dia dijanjikan upah oleh Ariyanto, sebesar 15 juta sekali ambil sabu di Palembang.
"10 juta itu upahnya, 5 juta untuk ongkos ke Palembang. Saya belum menerima uang itu," tutur pelaku.
Baca Juga:
Pengedar Ditembak Mati, BNNP Sita 3,2 Kilogram Sabu
Diperintah Napi LP Pekalongan, Imam Jemput Tiga Kilogram Sabu
(Apit Yulianto /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23474/Ambil-Sabu-2-kilogram-Tri-Yuwono-Dijanjikan-Upah-15-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ambil Sabu 2 kilogram, Tri Yuwono Dijanjikan Upah 15 juta"
Post a Comment