Search

Beberapa Desa Tak Gubris Fasilitasi Pemkab

KLATEN, suaramerdeka.com- Beberapa desa di Kabupaten Klaten nekat menggelar seleksi perangkat desa secara mandiri. Desa tersebut tidak memakai dua perguruan tinggi (PT) hasil fasilitasi Pemkab Klaten.

Kepala Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Kuntadi mengatakan di desanya seleksi perangkat desa tidak menggunakan Unwidha dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). '' Memang tidak menggunakan Unwidha dan UAD tetapi dengan UGM,'' katanya, Sabtu (21/4). 

Menurutnya, penggunaan PT di luar hasil fasilitasi Pemkab Klaten dilakukan karena aturan membolehkan. Pada Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa hal itu tidak dilarang.

Kewenangan pemilihan lembaga yang dijadikan rekanan seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan tim pencalonan dan pengangkatan perangkat desa (TP3D). Selaku kepala desa, dirinya sudah membentuk TP3D sehingga semua kewenangan berada di TP3D. Pemerintah tidak akan campur tangan meskipun yang dipilih di luar fasilitasi Pemkab. 

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkab Klaten, Rony Roekmito dari laporan sementara ada tiga desa yang menggunakan lembaga di luar Unwidha dan UAD. Hal itu tidak masalah sebab selama ini yang dilakukan Pemkab Klaten hanya memfasilitasi desa dan tidak memaksa. Yang menentukan dan akan meneken MoU nantinya adalah TP3D dan lembaga yang dipilih. 

''Selain Desa Dompol bekerjasama dengan UGM, ada Desa Bugisan dan Desa Kemudo,'' ungkapnya.

Tentukan Pilihan

Dua desa di Kecamatan Prambanan itu, lanjut Rony, menggunakan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam rangka seleksi perangkat desa. Di wilayah Kecamatan Wedi ada juga dua desa yang kemungkinan menggunakan PT di luar Unwidha dan UAD.

Masih ada cukup waktu bagi TP3D untuk menentukan pilihan sebab penandatanganan MoU baru akan dilakukan tanggal 23 April nanti. Ketua TP3D Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Mujiyono mengatakan desanya menggunakan Unwidha dan UAD sesuai hasil fasilitasi Pemkab. 

Hal itu dilakukan karena semua desa di Kecamatan Delanggu menggunakan dua PT itu. Pemilihan dua PT itu bukan disebabkan hal lain tetapi karena untuk mengurangi risiko ke depannya.

'' Meskipun kalau menggunakan lembaga lain pun sebenarnya  tidak dilarang,'' jelasnya saat mengikuti doa bersama untuk pelaksanaan pengisian perangkat desa yang aman di aula Kantor Kecamatan Delanggu.

(Achmad Hussain /SMNetwork /CN19 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23984/Beberapa-Desa-Tak-Gubris-Fasilitasi-Pemkab

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beberapa Desa Tak Gubris Fasilitasi Pemkab"

Post a Comment


Powered by Blogger.