Search

DPRD Minta PT KAI Respons Keberatan Warga

BREBES, suaramerdeka.com- Angggota DPRD Brebes, Ahmad Zazuli meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto merespon keberatan warga Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, menyusul kenaikan tarif sewa lahan yang mereka tempati.

Tarif yang dinilai mahal memberatkan warga penyewa lahan tersebut. "Kami sudah menerima pengaduan warga terkait sewa lahan PT KAI yang dinilai memberatkan. Persoalan ini harus direspons dengan baik oleh PT KAI," kata Zazuli, Selasa kemarin. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang tergabung dalam paguyuban debitur (sewa lahan) PT KAI di Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu merasa keberatan dengan harga sewa lahan. Mereka pun berkirim surat ke PT KAI Bandung meminta agar harga sewa lahan tidak terlalu jauh dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) setempat.

Zazuli mengatakan, harga sewa semestinya tidak memberatkan warga. Untuk itu pihaknya berharap PT KAI duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. ‘’Artinya sewa lahan tidak memberatkan warga tapi juga tidak merugikan PT KAI. Jadi sebaiknya PT KAI bertemu dengan warga. Saya yakin ada solusi terbaik,’’ katanya.

Jika persoalan itu berlarut-larut, Zazuli menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti dengan mengundang PT KAI untuk duduk bersama dan mencari solusi. ’’Siapa pun warga Kabupaten Brebes yang mengadu ke DPRD dan berkaitan dengan pihak terkait, tentu kita akan menjembataninya,’’ ujar politikus Partai Demokrat itu.

Temui Camat

Sementara kemarin, Sekretaris Paguyuban Debitur (sewa lahan) PT KAI Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Edy Susanto bersama anggota Roy Haryanto menemui Camat Bumiayu Urip Rosidik. ‘’Kami meminta agar camat membantu mempertemukan warga dengan PT KAI. Kami sudah berkirim surat (ke PT KAI) tapi sudah satu bulan ini belum direspons,’’ kata Edy Susanto

Paguyuban, lanjut dia, juga berencana menemui pimpinan DPRD Brebes untuk mengadukan persoalan sewa lahan tersebut. Tarif sewa untuk lokasi di depan tahun 2016 dan 2017 dengan peruntukkan usaha Rp 27.000/m2/tahun, hunian campur Rp 25.000/m2/tahun dan hunian Rp 20.000/m2/tahun. Sedangkan tahun 2018 dan 2019, harga sewa peruntukkan usaha Rp 28.500/m2/tahun, hunian campur Rp 27.500/m2/tahun dan hunian Rp 21.000/m2/tahun.

Sedangkan untuk lokasi belakang, harga sewa tahun 2016 dan 2017 peruntukkan usaha Rp 21.000/m2/tahun, hunian campur Rp 16.000/m2/tahun, hunian Rp 10.000/m2/tahun dan tegalan Rp 700/m2/tahun.

Sedangkan untuk tahun 2018 dan 2019, masing-masing naik Rp 1.000/m2/tahun. Camat Bumiayu Urip Rosidik berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga. ‘’Kami akan mencoba menjembatani dengan mengundang PT KAI,’’ ujarya.

(Teguh Inpras Tribowo /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23525/DPRD-Minta-PT-KAI-Respons-Keberatan-Warga

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Minta PT KAI Respons Keberatan Warga"

Post a Comment


Powered by Blogger.