Search

DPRD Tolak Anggaran Tambahan Embung Sidosari

KLATEN, suaramerdeka.com- Komisi III DPRD Kabupaten Klaten akhirnya menolak usulan penambahan anggaran proyek embung di Dusun Sidosari, Desa Panggang, Kecamatan Kemalang. Komisi sepakat tidak menambah anggaran dan sebaliknya meminta tanggung jawab dinas terkait upaya mengoptimalkan fungsi embung tersebut.

''Kami tidak akan menambah anggaran lagi, tapi akan memaksimalkan masa pemeliharaan,'' kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Klaten, Darto, Sabtu (7/4).

Dijelaskannya, internal komisi sepakat tidak akan menyetujui jika ada usulan tambahan anggaran di APBD Perubahan 2018.

Komisi akan meminta tanggung jawab Dinas dan rekanan pelaksana untuk memaksimalkan masa pemeliharaan yang berlangsung selama satu tahun. Pemerliharaan proyek senilai Rp 1,8 miliar itu baru akan berakhir bulan Desember 2018.

Selama pemeliharaan itu rekanan pelaksana akan diminta memperbaiki yang rusak dan menambah yang belum sempurna. Apabila ditambahi anggaran nantinya rekanan terlalu enak sehingga hanya mengandalkan anggaran tanpa berupaya melaksanakan masa pemeliharaan.

Opsi menolak itu diambil, selain karena memaksimalkan masa pemeliharaan juga disebabkan paparan Pemkab Klaten yang menyatakan embung itu bukan murni embung. Namun sejak awal dijadikan embung konservasi.

Artinya, pengisian air bukan tujuan utama sebab fungsinya hanya menahan air secara alami. Bak akan dibiarkan terisi endapan, saat endapan itu menutup dasar embung dengan sendirinya akan menahan air. Penjelasan semacam itulah yang akan dibuktikan komisi sampai setahun ke depan.

Proses Alamiah

Proses alami itu, kata Darto, akan ditunggu dan jika tidak terbukti tidak menutup kemungkinan Pemkab akan diminta penjelasan lanjutan. Proyek embung menjadi sorotan, disebabkan ada kesenjangan informasi.

Masyarakat sekitar mengetahui proyek itu embung seperti di Desa Tegalmulyo, padahal versi Pemkab hanya konservasi. ''Hal itu karena kurangnya sosialisasi ke warga,'' ungkapnya.

Sosialisasi merupakan bagian dari sebuah proyek sehingga seharusnya sejak awal dilakukan agar tidak muncul salah penafsiran.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab berencana mengusulkan tambahan anggaran di APBD perubahan untuk penyempurnaan embung Sidosari. Anggaran diperkirakan Rp 200 juta. (SM/ 23/3). Wakil Ketua Komisi III, Wiyanto mengatakan akan melihat perkembangan sampai pemeliharaan habis.

Menurut penjelasan Pemkab embung murni dan konservasi berbeda. ''Kalau embung murni air langsung harus ditampung. Kalau konservasi menunggu proses alami endapan,'' jelasnya.

Sayangnya sejak awal kegiatan itu tidak dijelaskan detail ke komisi.

Bahkan warga sekitar pun tidak mengetahui peruntukannya. Kabag Pembangunan Pemkab Klaten, Pramana Agus Wijanarka mengatakan hasil rapat terakhir sepakat akan memaksimalkan masa pemeliharaan dari rekanan. Pemkab akan menunggu dan melihat perkembangan fungsinya sampai setahun ini.

(Achmad Hussain /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22437/DPRD-Tolak-Anggaran-Tambahan-Embung-Sidosari

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPRD Tolak Anggaran Tambahan Embung Sidosari"

Post a Comment


Powered by Blogger.