Search

Dua Tahun Tak RAT, Badan Hukum Koperasi Dicabut

WONOSOBO,suaramerdeka.com- Seluruh gerakan koperasi di Kabupaten Wonosobo diminta melakukan rapat anggota tahunan (RAT) kepengurusan koperasinya secara rutin. Pasalnya, jika dua tahun berturut-turut mereka tidak melakukan RAT, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop&UKM) Kabupaten Wonosobo akan mengusulkan badan hukum koperasi tersebut dicabut.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop&UKM Wonosobo, Siti Nurmar Asiyah mengaku telah melayangkan surat edaran kepada seluruh gerakan koperasi terkait hal tersebut. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas gerakan koperasi di Wonosobo," ujarnya saat Lomba Mars Koperasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi Indonesia ke 71 di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo, Selasa (3/4) siang.

Melalui RAT yang dilakukan rutin tahunan, diharapkan kepengurusan koperasi mampu mengevaluasi dan memproyeksikan program kegiatan di koperasinya. Harapannya tentu tidak ada koperasi macet. "Untuk di Wonosobo jumlah koperasi aktif mencapai sekitar 200an. Alhamdulillah jumlah koperasi aktif semakin meningkat, ditunjukan dengan koperasi yang melakukan RAT pada tutup buku 2017 di 2018, kenaikan mencapai 15 persen," imbuh dia.

Terkait lomba mars koperasi, menurut Siti, pihaknya berupaya meningkatkan loyalitas pelaku gerakan koperasi kepada lembaganya, meningkatkan semangat kebersamaan dan sinergiras serta mewadahi penggiat koperasi berkreativitas. "Melalui lomba ini akan semakin memantap mereka untuk mencintai, menghargai dan turut berperan aktif membesarkan dunia perkoperasian di Wonosobo," imbuh dia.

Selain itu, tujuan besar kegiatan tersebut, yakni untuk mempersatuan gerakan koperasi agar benar-benar mampu menggerakan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Hal ini karena koperasi menjadi saka guru, untuk menggerakan ekonomi masyarakat. "Kami berharap dengan persatuan, koperasi semakin mantap dan mampu berdaya saing, serta membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat," harap Siti.

Dalam kesempatan itu, terdapat 25 koperasi menyuguhkan penampilan terbaik, menyanyikan mars koperasi sebagai lagu utama, serta lagu-lagu tradisional sebagai lagu pendukung. Tak sedikit dari mereka mengenakan aneka seragam baik pakaian tradisional Jawa, seragam batik dan ada yang pakaian ala modern. "Kami bebaskan, mereka berkreasi. Pemilihan lagu dan pakaian tradisional sangat kami apresiasi karena menghargai lokalitas," tuturnya. 

(M Abdul Rohman /SMNetwork /CN38 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21868/Dua-Tahun-Tak-RAT-Badan-Hukum-Koperasi-Dicabut

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Tahun Tak RAT, Badan Hukum Koperasi Dicabut"

Post a Comment


Powered by Blogger.