PURBALINGGA, suaramerdeka.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, secara keseluruhan ada beberapa hal yang pemerintah lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Yang pertama, dari dalam negeri pemerintah perkuat tata kelola agar orang yang akan bekerja ke luar negeri dari sisi prosedur bisa lebih mudah, dari sisi biaya bisa lebih murah, dari sisi waktu bisa lebih cepat dan dari sisi keamanan bisa lebih aman.
Kedua, pemerintah memperkuat negosiasi bilateral dengan negara-negara tujuan TKI menyangkut soal skema perlindungan TKI. Pemerintah ingin agar perlindungan TKI dari waktu ke waktu semakin diperkuat sesuai dengan ketentuan internasional.
"Misalnya di ASEAN ada skema perlindungan pekerja migran beserta seluruh keluarganya. Mestinya negara-negara ASEAN merujuk pada aturan kesepakatan yang sudah dibuat bersama," katanya, saat kunjungan ke Kabupaten Purbalingga, Sabtu (14/4).
Ketiga, meningkatkan pembekalan atau edukasi calon TKI sehingga mereka yang berangkat ke luar negeri benar-benar yang sudah siap. Setidaknya siap dari segi mental bekerja di negara lain yang budaya lain. siap dari segi bahasa karena sering kali komunikasi yang tidak lancar karena faktor bahasa akhirnya menimbulkan masalah dan siap dari segi keahlian.
"Kalau ketiga hal itu sudah siap dimiliki calon TKI, lain-lain sifatnya administrasi menyusul, paling tidak mengurangi risiko terhadap TKI tersebut. Kalau tidak siap jangan berangkat," katanya.
Lebih lanjut, dia mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa TKI asal Banyumas yang selama 14 tahun tidak digaji oleh majikannya di Arab Saudi dan Inggris. Parinah (50) warga Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas berangkat pada 1999 ke Arab Saudi dan pindah ke Inggris ikut majikannya pada 2001.
Pihak keluarga kehilangan kontak dengan Parinah sejak 2004. Parinah akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (12/4). Dia pulang ke rumah anaknya di Desa/Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.
Perihal pengurusan gaji itu, Menaker mengatakan, penanganan gaji tergantung majikannya apakah kooperatif atau tidak. "Namun prinsipnya apa pun permasalahannya, pemerintah lakukan untuk diselesaikan," pungkasnya.
(Ryan Rachman /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23162/Menaker-Permasalahan-TKI-Pemerintah-Tak-Tinggal-DiamBagikan Berita Ini
0 Response to "Menaker: Permasalahan TKI, Pemerintah Tak Tinggal Diam"
Post a Comment