AMBARAWA, suaramerdeka.com- Satu narapidana kasus penipuan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Ambarawa, Edi Waluyo (36) memilih mengakhiri hidup dengan minum cairan pembersih lantai, Selasa (10/4). Perbuatan tersebut dilakukan karena Dion, panggilan akrab Edi Waluyo tidak pernah dibezuk oleh keluarganya.
“Diduga frustasi karena tidak ada keluarga yang membezuk. Istri dan anaknya informasinya tinggal di Temanggung, semuanya ia tulis di kertas sebelum Dion minum prostex,” kata Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho melalui Kapolsek Ambarawa, AKP Mustamto, Rabu (11/4) siang.
Selain mengamankan surat, dari lokasi kejadian Polisi juga menyita barang bukti sisa pembersih lantai beserta botolnya. Dari keterangan saksi yang juga teman sesama pengguni sel, Khoirul Annas (22), sebelum mengakhiri hidup Dion sempat menulis surat dan meminta izin mengasingkan diri untuk berdoa.
“Kejadiannya Selasa (10/4) sekitar pukul 15.00. Saksi melihat Dion muntah-muntah. Sempat diberi air kelapa tetapi tidak bereaksi, kemudian dilarikan ke RSUD Ambarawa dan meninggal di rumah sakit,” jelasnya.
Kepada awak media, Kepala Lapas Kelas II-A Ambarawa, Tejo Harwanto memaparkan, yang bersangkutan merupakan napi kasus penipuan yang telah divonis empat tahun penjara. Dari catatan diketahui bila warga Dusun Gebug Utara RT 05 RW XV, Desa Wonorejo, Lawang, Kabupaten Malang ini sudah menjalani masa hukuman penjara selama hampir tiga tahun.
“Pukul 17.30 kita bawa ke RSUD Ambarawa, dan langsung dapat penanganan dari dokter. Tepat pukul 20.55 yang bersangkutan meninggal di RSUD Ambarawa,” papar Tejo, melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah Dion masih berada di kamar jenazah RSUD Ambarawa. Polisi sudah menghubungi keluarganya di Malang dan Temanggung untuk segera mengurus pemulangan jenazah.
(Ranin Agung /SMNetwork /CN19 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22812/Napi-Lapas-Ambarawa-Pilih-Akhiri-HidupBagikan Berita Ini
0 Response to "Napi Lapas Ambarawa Pilih Akhiri Hidup"
Post a Comment