SEMARANG, suaramerdeka.com, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sinergi dalam optimalisasi penerimaan negara.
Kerjasama tersebut dilakukan oleh DJBC Jawa Tengah DIY dan DJP Jawa Tengah 1,2 dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Parjiya mengatakan ruang lingkup kerjasama meliputi joint analysis, joint audit dan joint investigation.
Parjiya menjelaskan dengan populasi impor, eksportir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan dan pengusaha barang kena cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY mencapai lebih dari 4.500 wajib pajak dengan target bea masuk bea keluar dan cukai sebesar Rp 43,4 triliun serta target penerimaan pajak Rp 50 triliun.
"Khusus untuk joint program ini Bea Cukai dan Pajak secara nasional dibebani oleh Menteri Keuangan Rp 20 triliun," katanya seusai MoU dengan DJP di Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Jumat (13/4).
Parjiya berharap kedepan agar masing-masing KPPBC di Jawa Tengah dan DIY yang jumlahnya sembilan untuk lebih pro aktif besinergi dengan KPP.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah 1 Irawan menuturkan DJBC dan DJP sepakat bagaimana bisa benar-benar memanfaatkan data di pajak dan di bea cukai untuk sama-sama menguji terkait impor, nilainya ataukah ada penyimpangan.
"Untuk efektivitas pengujian perlu dilakukan bersama-sama. Kalau dilakukan secara bersama-sama diharapkan tidak ada celah wajib pajak melakukan pelanggaran," tuturnya.
Dengan adanya sinergi ini diharapkan penerimaan perpajakan dan APBN 2018 yang sudah ditetapkan pemerintah bisa dicapai.
(Cun Cahya /SMNetwork /CN39 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23058/Bea-Cukai-dan-Direktorat-Jenderal-Pajak-Sinergi-Optimalisasi-Penerimaan-NegaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak Sinergi Optimalisasi Penerimaan Negara"
Post a Comment