Search

Butuh Kerja Sama Entaskan 23 Ribu Rumah Tak Layak

REMBANG, suaramerdeka.com– Rumah tidak layak huni di Kabupaten Rembang masih tinggi. Hingga tahun 2018 ini, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekitar 23 ribu, tersebar merata di 14 kecamatan. Pemkab mengaku tidak bisa berjalan sendiri mengentaskan rumah tidak layak tersebut.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, Pemkab membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menekan jumlah rumah tidak layak. Berbagai program hendaknya disinergikan secara bersama-sama agar hasilnya maksimal.

''Baik itu dari desa hingga pemerintah pusat kami harap kerja samanya untuk mengentaskan 23 RTLH di Rembang,'' kata dia.

Desa, kata dia, melalui dana desa bisa membantu untuk mengentaskan minimal 10 rumah per tahun.  Apabila ada 287 desa bergerak bersama, sudah ada 2.870 rumah dibantu.

Dana Desa

Dia mengatakan di dalam Peraturan Bupati (Perbup) sudah disebutkan dana desa digunakan untuk bedah rumah 10 RTLH. ''Alhamdulillah tahun ini desa sudah melaksanakan itu. Karena sudah ada Perbup yang mengatur tentang itu,’’ ujarnya.

Dari APBD, Pemkab tahun ini menganggarkan membedah 600 rumah. Sedangkan APBD Provinsi Jawa Tengah membedah 876 rumah. ''Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat menjanjikan akan melakukan bedah 1.000 rumah di Rembang. Kami harap bisa terwujud semua,'' tegas dia.

Apabila semua bisa bergerak bersama, tahun 2018 ini, 5 ribu rumah bisa dibedah. ''Dukungan dari pihak swasta juga kami harapkan untuk membantu mengentaskan RTLH di Kabupaten Rembang,'' tandas dia.

(Mulyanto Ari Wibowo /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21601/Butuh-Kerja-Sama-Entaskan-23-Ribu-Rumah-Tak-Layak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Butuh Kerja Sama Entaskan 23 Ribu Rumah Tak Layak"

Post a Comment


Powered by Blogger.