SRAGEN, suaramerdeka.com- Sejumlah ruas jalan utama di Sragen Kota dan di wilayah Kecamatan Gemolong, terlihat gelap gulita. Banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati dan tidak segera diganti. Untuk penggantian lampu mati di wilayah Kabupaten Sragen itu menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Muhari, membenarkan sejumlah ruas jalan di Sragen yang gelap, karena lampu penerangan jalan mati. ‘’Selain ruas jalan di Sragen Kota ada juga di wilayah Gemolong banyak lampu mati yang belum diganti,’’ tutur Muhari.
Dikatakan anggaran pemeliharaan PJU di Sragen itu mestinya Rp 400 juta. Dana sebesar itu untuk pemeliharaan dan penggantian lampu PJU yang mati. ‘’Tapi anggaran yang ada hanya Rp 100 juta, sehingga tidak mencukupi,’’ tuturnya.
Mengingat dana belum cair, untuk melakukan penggantian lampu penerangan jalan yang mati, pihak Dishub harus mengutang dulu. Muhari mengaku akan mengajukan tambahan dana untuk pemeliharaan PJU Tahun 2018 ini sebesar Rp 200 juta.
Sebenarnya dana itu belum cukup, mengingat pemeliharaan dan perawatan PJU di seluruh Kabupaten Sragen idealnya Rp 400 juta per tahun.
Lampu Mati
Hasil pantauan, jika malam hari sejumlah ruas jalan utama di Jl Raya Sukowati masih ditemukan banyak lampu PJU mati. Bahkan penerangan jalan umum di ruas Jalan Raya Sukowati di depan Kantor DPRD Sragen, juga mati.
Kondisi lingkungan makin terlihat gelap gulita, karena lampu-lampu di pintu gerbang yang megah Gedung DPRD Sragen juga mati. ‘’Jika malam hari tepat di depan pintu gerbang gedung DPRD itu gelap gulita,’’ tutur Suyono, warga Kampung Gambiran, Sine, Sragen, kemarin.
Di ruas jalan yang lain, tepatnya di jalur lingkar utara, puluhan lampu PJU juga mati. Padahal sejak jembatan Gambiran, Sine Sragen rusak dan arus lalu lintas kendaraan bermotor roda empat atau lebih dari arah barat dialihkan lewat jalur lingkar utara, mestinya kawasan itu penerangan jalannya memadai. Tapi justru jalur lingkar utara terlihat gelap gulita. Puluhan lampu merkuri untuk penerangan jalan mati dan belum diganti.
Sementara anggaran JPU bersumber dari pajak untuk PJU dengan cara dipotong saat melakukan pembayaran listrik prabayar atau saat membayar listrik di Kantor UPJ PLN di Jl RA Kartini Sragen atau di lokasi lain yang ditunjuk.
(Anindito AN /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24115/Dana-Minim-Jalan-Utama-Sragen-GelapBagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Minim, Jalan Utama Sragen Gelap"
Post a Comment