Search

Dishub Sukoharjo Kaji Larangan Siswa SMP Naik Motor

SUKOHARJO, suaramerdeka.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo akan mengkaji aturan larangan murid SMP menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah. Dishub bersama Dinas Pendidikan serta Satlantas akan melakukan pembahasan dan kajian.

Sekretaris Dishub Sukoharjo Joko Waluyo mengatakan ada keluhan dari pelaku transportasi (angkot), sepinya penumpang salah satunya dikarenakan banyak siswa menggunakan motor. Namun demikian pihaknya tidak bisa serta merta mengamini tanpa kajian di lapangan.

Dishub akan mengkaji dulu apakah memang potensi kebangkitannya (angkot) yang sulit, ataukah karena angkutan yang tidak layak fasilitasnya.

"Murid SMP masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu, bila memang mereka merupakan penumpang potensial angkutan akan dilakukan kajian untuk melarang siswa SMP menggunakan motor," ujar Joko Waluyo.

Dishub akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Satlantas Sukoharjo dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sukoharjo. Bila memang dirasa tepat, akan dikeluarkan surat edaran (SE) agar siswa SMP tidak menggunakan motor.

Sebab aturan tersebut harus mendapat komitmen dengan angkutan juga. Banyak siswa yang berangkat pagi, angkutan akan siap. "Kalau siswa berankat pukul 05.30, apakah angkot sudah ada. Ini juga yang akan dibahas nantinya." jelasnya.

(Heru Susilo /SMNetwork /CN34 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21614/Dishub-Sukoharjo-Kaji-Larangan-Siswa-SMP-Naik-Motor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dishub Sukoharjo Kaji Larangan Siswa SMP Naik Motor"

Post a Comment


Powered by Blogger.