Search

Kemenhub Akui Kesulitan Bina Angkutan Online

JAKARTA, suaramerdeka.com -Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan membuat surat kepada pemerintah daerah agar melakukan diskusi dengan stakeholder terkait untuk mengatur keberadaan angkutan online.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan, selama ini Kemenhub sulit untuk membina angkutan online baik roda empat maupun roda dua. Pasalnya, aplikator sendiri baik Grab, Gojek, maupun Uber menyatakan mereka bukan perusahaan angkutan umum.

"Seharusnya aplikator bukan menjual aplikasi tapi jasa angkutan berbasis aplikasi. Makanya harus jadi perusahaan angkutan umum," cetusnya.

Dia menambahkan jika sebagai perusahaan angkutan umum selayaknya angkutan umum lainnya maka wajib mentaati peraturan dan akan dikenai sanksi jika melanggar.

"Kalau bukan domain pembinaan kita, kita nggak bisa apa-apa. Driver minta ke kita (soal tarif) kita ngga bisa sentuh," ungkapnya.

Khusus ojek motor, Sugihardjo mengaku secara pribadi dirinya tidak setuju jika kendaraan ini jadi moda transportasi. Hal ini terkait masalah keselamatan dan sisi ekonomi.

"Kendaraan roda dua rentan terhadap aspek keselamatan, belum kalau hujan atau panas. Dalam aspek ekonomi semakin kecil sarana yang digunakan maka akan semakin mahal," paparnya.

Apalagi,   dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sepeda motor tidak termasuk ke dalam angkutan umum. Untuk itu, dia menilai perlu ada pihak yang mengatur soal keberadaan ojek.

"Kalau ojek sudah mewabah ya harus diatur. Bagaimana caranya, diatur dengan local wisdom," ujarnya.

Dia mencontohkan transportasi andong di Yogyakarta. Meski bukan tergolong sebagai angkutan umum, namun Pemda setempat memberlakukan aturan untuk transportasi dengan menggunakan tenaga kuda tersebut.

(Kartika Runiasari /SMNetwork /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21851/Kemenhub-Akui-Kesulitan-Bina-Angkutan-Online

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Akui Kesulitan Bina Angkutan Online"

Post a Comment


Powered by Blogger.