Search

Jadi Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra, Sandi Wajib Cuti

JAKARTA, suaramerdeka.com- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, untuk mengajukan cuti terkait penugasan sebagai Ketua Tim Pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh Gerindra. Jika tak cuti, Sandiaga bakal dikenai sanksi sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kalau dia ikut kampanye, itu dia harus izin pada hari saat kampanye. Izin tertulis, misalnya pada Senin. Setiap dia melakukan kegiatan politik, kampanye dia izin," kata Tjahjo seperti dikutip Viva, Selasa (3/4).

Ia menambahkan, izin cuti bagi kepala daerah untuk melakukan kegiatan politik diperbolehkan dalam regulasi. Ketentuan itu diperbolehkan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan seorang pejabat daerah.

"Ini kan UU, kami ikuti mekanisme UU, dan akan diatur detail oleh PKPU. Bagi pejabat daerah termasuk Gubernur, Bupati, Walikota pada saat kampanyenya dia harus izin, termasuk Pilkada, Pilpres," ujarnya.

Meski diperbolehkan izin, Tjahjo mengingatkan agar semua pejabat tak memakai fasilitas negara, seperti mobil dinas, saat melakukan kegiatan politik.

(RRI /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21833/Jadi-Ketua-Tim-Pemenangan-Pilpres-Gerindra-Sandi-Wajib-Cuti

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra, Sandi Wajib Cuti"

Post a Comment


Powered by Blogger.