Search

Moratorium dan Evaluasi Dilakukan, Kecelakaan Kerja Tetap Terjadi

JAKARTA, suaramerdeka.com- Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla  menargetkan 245 proyek infrastruktur selesai tahun 2019 atau di akhir masa jabatannya. Sayangnya, dalam dua tahun belakangan belasan kecelakaan terjadi yang diantaranya menimbulkan korban jiwa. 

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan, pada 20 Februari lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah akan mengevaluasi proyek infrastruktur layang (elevated) di seluruh Indonesia.  Hal ini menyusul ambruknya bagian pencetakan beton pada tiang pancang Tol Becakayu. Evaluasi, kata Novita,  kabarnya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari desain, standar operasional prosedur (Standard Operational Procedure/SOP), metodologi kerja, sumber daya manusia (SDM), peralatan proyek, termasuk pengawas proyeknya.

''Kemudian setelah melakukan moratorium dan evaluasi secara bertahap terhadap 40 proyek konstruksi layang sejak 20 Februari, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencabut moratorium melanjutkan proyek pada awal Maret,'' kata Novita, Jumat (20/4).

Namun sebulan setelah itu, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, kecelakaan kerja dalam pembangunan infrastruktur kembali terjadi. Kali ini terjadi saat material proyek pembangunan jalan tol runtuh di Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang menyebabkan tiga pekerja proyek tertimbun reruntuhan. 

Peristiwa ini terjadi di DesaTumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara. Saat reruntuhan terjadi, total 21 pekerja berada di lapangan. Sebanyak 19 pekerja berhasil menyelamatkan diri. Jalan tol ini runtuh saat para pekerja sedang bekerja sekitar pukul 15.00 Wita. 

Anggota DPR dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap ini juga mencatat, selama 9 bulan terakhir, yakni dari Agustus 2017 hingga 17 April 2018 ada 16 proyek infrastruktur Jokowi yang ambruk. Mulai dari beton cor yang ambruk, tiang penyanggah yang rubuh hingga girder yang jatuh. Korban jiwa yang melayang sebanyak 11 orang dan 22 luka-luka. 

Novita menilai, pengerjaan proyek infrastruktur seperti kejar tayang. Sehingga terkesan mengabaikan keselamatan dan kecelakaan kerja masih saja terjadi. 

''Sudah melakukan moratorium, evaluasi juga dilakukan menyeluruh, tapi kecelakaan tetap terjadi,'' ujar Novita heran.

(Mahendra Bungalan /SMNetwork /CN42 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23909/Moratorium-dan-Evaluasi-Dilakukan-Kecelakaan-Kerja-Tetap-Terjadi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Moratorium dan Evaluasi Dilakukan, Kecelakaan Kerja Tetap Terjadi"

Post a Comment


Powered by Blogger.