WONOSOBO, suaramerdeka.com- Seksi Provos dan Paminal (Propam) Polres Wonosobo melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) anggota kepolisian di halaman Mapolres Wonosobo, Selasa (24/4). Dalam operasi yang dimulai pukul 07.00 WIB di pintu masuk Mapolres, komplek Terminal Mendolo Wonosobo tersebut yang dilakukan seluruh anggota Seksi Propam, mereka menemukan 20 pelanggaran.
Kasi Propam Polres Wonosobo, Iptu Mus Subadi menyebutkan, setiap anggota yang datang langsung dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) beserta surat-suratnya. Pemeriksaan ranmor diakhiri pada pukul 07.45 WIB dan dilanjutkan apel pagi. Tak hanya itu, usai apel lagi-lagi anggota diperiksa Sipropam. Pemeriksaan terkait seragam kepolisian (Gampol) dari baju dinas hingga sepatu dan kaos kakinya.
Selain itu, sikap tampang mulai dari rambut, jenggot sampai kuku tangan serta surat-surat nyata diri mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), kartu tanda anggota (KTA) dan surat izin mengemudi (SIM). Bagi anggota yang memegang senjata api (senpi) juga turut diperiksa surat-surat senpi juga kebersihannya. "Pemeriksan bersifat menyeluruh dan tak pandang bulu," ujar dia.
Menurut dia, bukan hanya dari bintara saja, dalam operasi Gaktiplin tersebut juga menyasar para perwira di Polres Wonosobo. “Dari hasil Gaktiplin pagi ini (kemarin-red), kami telah menemukan 20 pelanggaran. Antara lain, dua anggota masih menggunakan logo Jawa Tengah yang lama, 15 anggota kedapatan kurang lengkap surat nyata dirinya, seperti status di KTP yang tidak sesuai," ujar dia.
Selain itu ada juga pelanggaran anggota tidak membawa KTA, lantaran terbawa oleh istrinya. Ada juga tiga anggota kurang baik sikap tampangnya. “Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan waktu yang tidak tentu. Kami berharap tanpa dilakukan pengecekan sekalipun, anggota harus bisa tetap tertib dan memperhatikan sikap tampang saat bertugas,” harap Mus Subadi
Dijelaskan, tugas pokok Seksi Propam yakni melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat tentang pelanggaran yang diduga dilakukan anggota Polri dan/atau ASN Polri. Selain itu melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel. "Dengan kata lain Seksi Propam adalah penegak hukum dan disiplin bagi anggota Polri dan ASN Polri," tandas dia.
(M Abdul Rohman /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24379/20-Anggota-Terjaring-Operasi-Gaktiplin-PropamBagikan Berita Ini
0 Response to "20 Anggota Terjaring Operasi Gaktiplin Propam"
Post a Comment