JAKARTA, suaramerdeka.com- Kebijakan otonomi daerah yang diterapkan sejak 1999 mampu meningkatkan kemajuan potensi-potensi daerah. Namun di sisi lain hal yang mencolok adalah terjadinya kesewenang-wenangan dari pihak pemerintah daerah karena sulitnya pengawasan dari pemerintah pusat.
"Otonomi daerah harus terus ditingkatkan transparansinya agar tetap bersih, akuntabel, dan demokratis," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seperti dikutip RRI, Kamis (26/4).
Sementara itu, pemerhati otonomi daerah Suwidi Tono menilai, baik pemerintah maupun DPR selaku pembuat UUD hingga kini tidak pernah melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga ketimpangan di daerah masih terus terjadi.
"Selama ini adalah pemerintah dan DPR yang membuat UUD, namun tidak berani melakukan evaluasi" ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan untuk menanggulangi kegagalan otonomi daerah diperlukan adanya penataan khusus. "Ini diperuntukkan bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur dikembangkan tetapi tidak memiliki hasil maksimal," jelasnya.
Pemerintah sendiri terus melakukan berbagai upaya untuk untuk memperbaiki tata laksana pengawasan dan pembinaan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 23 tahun 2014.
(RRI /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24655/Mendagri-Ingin-Peningkatan-Transparansi-dalam-Otonomi-DaerahBagikan Berita Ini
0 Response to "Mendagri Ingin Peningkatan Transparansi dalam Otonomi Daerah"
Post a Comment