Search

Pengosongan Lahan NYIA, PN Wates Belum Terima Surat dari Angkasa Pura

KULONPROGO, suaramerdeka.com– PT Angkasa Pura I menyatakan menunggu surat dari Pengadilan Negeri (PN) Wates untuk pelaksanaan penuntasan pengosongan lahan atau land clearing untuk pembangunan bandara New Yogyakarta Internantional Airport (NYIA). Meski demikian, pihak PN Wates mengaku belum menerima surat dari Angkasa Pura terkait permohonan penerbitan surat itu.

“Dari Angkasa Pura tidak ada (surat permohonan), sehingga PN juga tidak mengeluarkan (surat perintah pengosongan lahan) kalau tidak ada permintaan dari Angkasa Pura,” kata Humas PN Wates, Nur Kholida Dwiwati, Jumat (6/4).

Menurut Nur Kholida, perkara penitipan ganti rugi atau konsinyasi yang ditangani PN Wates hanya terkait dengan penitipan ganti rugi saja. Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum maupun dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2016 tidak tersurat mengatur tentang surat perintah pengosongan lahan.

“Ini tidak seperti perkara eksekusi agunan kredit Bank yang sudah diatur dalam undang-undang. Itu hak tanggungan (jaminan kredit), itu beda, ada eksekutorial,” imbuhnya.

Adapun terkait perkara konsinyasi pembebasan tanah milik warga, semua perkara sudah penetapan. Juru sita juga sudah sudah menyampaikan pemberitahuan kepada warga termohon dari semua perkara. “Walaupun tidak semua ketemu saat didatangi ke rumahnya, karena ada yang tidak mau menemui dan ada yang tidak mau menerima. Yang tidak ketemu dititipkan ke desa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama mengatakan, pihaknya mengunggu dan mendukung langkah yang akan dilaksanakan oleh Pemkab untuk penuntasan pengosongan lahan.

Pihaknya juga sedang menunggu surat dari PN Wates terkait surat perintah pengosongan bidang yang ada rumahnya. Karena sampai saat ini masih ada warga penolak yang masih tetap bertahan meski ganti rugi mereka sudah dibayarkan secara konsinyasi.

“Kami menunggu juga jalur legalitasnya, kami sedang menunggu surat perintah dari Pengadilan Negeri Wates, surat perintah pengosongan bidang itu yang ada rumahnya,” katanya. (Panuju Triangga)

(Panuju Triangga /SMNetwork /CN39 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22255/Pengosongan-Lahan-NYIA-PN-Wates-Belum-Terima-Surat-dari-Angkasa-Pura

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengosongan Lahan NYIA, PN Wates Belum Terima Surat dari Angkasa Pura"

Post a Comment


Powered by Blogger.