ISTANBUL, suaramerdeka.com- Persidangan dengan terdakwa pendeta asal Amerika Serikat di Turki pada Senin (16/4) telah menjadi pusat ketegangan antara Amerika dan Turki.
Andrew Brunson yang telah ditahan selama 18 bulan di Turki disidang atas tuduhan teror dan mata-mata. Jaksa menuntut hukuman 35 tahun penjara.
Menurut laporan media setempat, Andrew Brunson menangis setelah diberitahu oleh pengadilan di Kota Izmir, bahwa ia harus tetap dipenjara. Laporan berita mengatakan keputusan itu didasarkan pada keterangan saksi- saksi bahwa Brunson mungkin melarikan diri.
Brunson ditahan di sel tersendiri, yang menurutnya telah mempengaruhi dirinya secara psikologis. Dia meminta pengadilan untuk mengubah kondisi penahanannya.
“Saya ingin seluruh kebenaran terungkap. Saya menolak semua tuduhan dalam surat dakwaan. Saya belum pernah terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun,” kata Richard Brunson, pendeta berusia 50 tahun, di pengadilan.
“Saya tidak melakukan apa pun melawan Turki. Sebaliknya, saya mencintai Turki. Saya telah berdoa untuk Turki selama 25 tahun."
Kasus Brunson mendapat kritik keras dari Amerika. Washington telah berulang kali menyerukan pembebasannya, termasuk permintaan dari Presiden Donald Trump untuk "secepatnya" mengembalikan pendeta tersebut ke Amerika.
Senator Amerika Thom Tillis dan utusan Amerika untuk kebebasan beragama, Sam Brownback, menghadiri sidang pada Senin itu.
"Amerika sangat peduli tentang hubungan kami dengan Turki," kata Brownback kepada wartawan ketika sidang diskors sebentar. "Hubungan itu akan sulit maju selama Brunson ditahan."
(VOA /CN33 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23471/Sidang-Pendeta-AS-di-Turki-Picu-KeteganganBagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Pendeta AS di Turki Picu Ketegangan"
Post a Comment