Search

Alat Bukti Elektronik Berperan dalam Penyelidikan Kasus Terorisme

SEMARANG, suaramerdeka.com - Kejaksaan Agung RI memandang serius penggunaan alat bukti elektronik terhadap kasus terorisme.  Alat bukti elektronik sangat berperan dalam penyelidikan kasus terorisme karena para pelaku terorisme secara fasih menggunakan media elektronik untuk berkomunikasi. 

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jateng Priyanto saat menjadi pembicara Workshop on Using Electronic Evidence in Terorism and Transnational Crime Cases kerjasama Biro Hukum dan Luar Negeri kejaksaan Agung RI dan Departemen of Home Affairs Australia di JCLEC Semarang belum lama ini kemarin.

Pelaku terorisme, lanjut Priyanto, tahu bahwa penggunaan media elektronik menjadi lebih susah untuk ditelusuri. Berbeda dengan handphone. Mereka menggunakan email atau grup chatting untuk berkomunikasi. Serta melakukan propaganda melalui bulletin board atau mailing list.

"Terorisme merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan,perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu diberantas secara berencana dan bersama-sama. Dia juga menjelaskan UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang tindak pidana terorisme merupakan UU khusus (lex spesialis)," kata Priyanto dalam siaran persnya Rabu (18/4).

Workshop tersebut diikuti sebanyak 10 negara ASEAN. Merupakan tindak lanjut dari pembuatan MoU antara Kejaksaan Agung RI dan Australian Attorney General Department yang ditandatangani pada bulan Februari 2017.

(Bambang Isti /SMNetwork /CN39 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23671/Alat-Bukti-Elektronik-Berperan-dalam-Penyelidikan-Kasus-Terorisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alat Bukti Elektronik Berperan dalam Penyelidikan Kasus Terorisme"

Post a Comment


Powered by Blogger.