SOLO, suaramerdeka.com– Pemkot Surakarta kan menerjunkan alat berat untuk membongkar hunian liar di lahan Hak Pakai (HP) 105 yang dihuni 23 kepala keluarga di Demangan Kecamatan Jebres. Namun Pemkot memberikan dispensasi kepada warga yang mau membongkar bangunan miliknya secara mandiri.
Dispensasi berupa tambahan waktu itu akan diberikan kepada warga yang berniat membongkar sendiri rumah mereka. "Itu (pembongkaran hunian dengan alat berat) tidak harga mati. Kalau mau bongkar sendiri ya silakan. Jadi tidak letterlijk langsung dibuldoser," tegas Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Agus Sis Wuryanto, kemarin.
Agus menerangkan Satpol PP siap berkomunikasi kembali dengan warga, manakala mereka bersedia menerima kompensasi yang ditawarkan pemkot. "Yang jelas kami bertindak sesuai ketentuan saja," tambahnya.
"Kalau warga memang mau membongkar sendiri rumah mereka, kami tetap memberikan waktu. Mungkin saja ada material bangunan yang masih bisa digunakan membangun rumah pengganti di tempat lain. Kalau dibongkar pakai alat berat kan bisa saja materialnya rusak semua," terang Kepala Satpol PP, Sutarja, tanpa merinci tambahan waktu.
Peringatan Kedua
Meski demikian Sutarja menegaskan, tawaran itu tidak berlaku manakala penghuni lahan HP 105 berkukuh menolak pindah dari tanah di RW 23 Jebres tersebut. Menurutnya, Satpol PP siap membongkar hunian warga menggunakan alat berat sesuai instruksi Wali Kota sebelumnya.
Sebagaimana diberitakan, penghuni lahan Hak Pakai (HP) 105 milik pemkot berdemonstrasi di Balai Kota, Senin (9/4). Warga menolak rencana penggusuran hunian mereka dan mendesak penyertifikatan lahan yang sudah dihuni selama ini. Lahan tersebut akan digunakan untuk perluasan Solo Techno Park
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Arif Darmawan memastikan, surat peringatan (SP) dua sudah dilayangkan Satpol PP menyusul berakhirnya tenggat SP satu kemarin. "Bagi yang tidak ada di rumah atau tidak bisa ditemui, suratnya ditempelkan di rumah masing-masing," kata dia.
Sementara itu koordinator warga yang mendiami lahan HP 105 Dwi Yustanto belum bisa dikonfirmasi perihal pengiriman SP dua tersebut. Namun sebelumnya ia memastikan, 23 kepala keluarga (KK) yang mendiami 15 bangunan di lahan HP 105 sepakat menolak tawaran kompensasi dari pemkot.
(Agustinus Ariawan /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22701/Lagi-Pemkot-Tawarkan-Dispensasi-Bongkar-SendiriBagikan Berita Ini
0 Response to "Lagi, Pemkot Tawarkan Dispensasi Bongkar Sendiri"
Post a Comment