PEMALANG, suaramerdeka.com– Belum semua desa di Kabupaten Pemalang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) dengan sistem voting elektronik (e-voting) serentak. Desa Gambuhan, Kecamatan Polosari, Pemalang menyatakan belum siap sehingga pilkades di desa itu minta ditunda tahun depan.
Kepala Dipermasdes, Rifqi Jaya, melalui Kabid Pemdes, Bagus Sutopo menjelaskan, Desa Gambuhan yang seharusnya menyelenggarakan pilkades pada tahun ini, tiba-tiba mengajukan permohonan penundaan dengan alasan karena belum siap.
''Seharusnya tahun ini ada 173 desa yang akan menyelenggarakan pilkades e-voting, karena ada satu yang minta ditunda akhirnya menjadi 172 desa,'' kata Bagus, kemarin.
Namun, penundaan satu desa itu tidak akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pilkades desa secara keseluruhan. Semua sudah menyatakan siap dan tidak ada masalah. Sedangkan Kepala Desa Gambuhan akhir masa jabatannya baru akan habis tahun 2019. Jika ditunda maka akan diikutkan pilkades pada 2020.
Sebanyak 172 desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut terdiri dari kepala desa yang masa jabatan habis pada 2017 sebanyak empat desa dan habis pada 2018 sebanyak 77 desa dan ditambah sejumlah desa yang masa jabatan habis pada 2019.
Serentak Bertahap
Menurutnya, kades yang masa jabatannya habis pada 2019 bisa memilih ikut pelaksanaan pilkades pada 2018 atau 2020. Sedangkan jumlah desa yang masa jabatan habis pada 2019 sebanyak 110 desa. Dari jumlah itu yang ikut pilkades 2018 sebanyak 92 desa. Sisanya 18 desa mengikuti pilkades 2020.
Pelaksanaan pilkades e-voting 172 desa pada 2018, nantinya akan dilakukan secara serentak bertahap. Pembagian pentahapan untuk tiap desa akan ditentukan berdasarkan kedekatan wilayahnya.
Adapun 172 desa peserta pilkades 2018 tersebar tiap kecamatan. Kecamatan Taman 16 desa, Kecamatan Watukumpul (11), Kecamatan Pulosari (tujuh), Kecamatan Pemalang (12), Kecamatan Bantarbolang (enam), dan Kecamatan Belik (10).
Kemudian Kecamatan Moga (10), Kecamatan Comal (16), Kecamatan Ampelgading (13), Kecamatan Warungpring (lima), Kecamatan Ulujami (15), Kecamatan Petarukan (16), Kecamatan Randudongkal (16), Kecamatan Bodeh (15), dan Kecamatan Bantarbolang (empat desa).
(Saiful Bachri /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22707/Belum-Siap-Pilkades-Gambuhan-DitundaBagikan Berita Ini
0 Response to "Belum Siap, Pilkades Gambuhan Ditunda"
Post a Comment