Search

KPU Kota Magelang Pasang APK Spanduk dan Umbul-umbul

MAGELANG, suaramerdeka.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan umbul-umbul dua Paslon Cagub dan Cawagub Jateng 2018. Pemasangan di titik-titik yang sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amran mengatakan, bahan APK dikirim dari Semarang dan baru datang ke Kota Magelang, Kamis (5/4) sore. Bahan yang datang berupa spanduk total sebanyak 68 buah dan umbul-umbul sebanyak 120 buah.

“Sore itu juga dipasang. Spanduk sudah terpasang, tiap kelurahan dua buah untuk masing-masing paslon. Umbul-umbul juga terpasang, 20 buah tiap kecamatan untuk masing-masing paslon,” ujarnya di sela  Focus Group Discussion (FGD)  Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD Pemilu 2019 di Hotel Atria Magelang, Sabtu (7/4).

Dia menuturkan, setiap KPU kabupaten dan kota memfasilitasi APK berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Hanya saja, yang sudah datang dan terpasang baru spanduk dan umbul-umbul, sedangkan baliho belum.

“Kami akan konfirmasi lagi ke KPU Jawa Tengah soal baliho itu. Jumlah baliho di Kota Magelang dijatah lima buah. Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang untuk penempatan baliho, termasuk spanduk dan umbul-umbul,” katanya.

Komisioner KPU Kota Magelang Bidang Sosialisasi, Singgih menambahkan, pemasangan APK tersebut memang harus segera setelah diterima dari KPU Jawa Tengah. Dalam pemasangan, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengerti titik-titiknya.

“Kami gandeng DLH agar tidak terjadi kesalahan dalam pemasangan APK. Kami juga ajak Panwaslu untuk menyaksikannya. Hanya saja memang tidak mengajak tim sukses masing-masing pasangan calon,” jelasnya.

Masing-masing tim sukses paslon, katanya diundang ke kantor KPU, Jumat (6/4) sore, untuk koordinasi sekaligus penyampaian informasi seputar pemasangan APK tersebut. Para tim sukses diinformasikan seputar jumlah APK dan titik-titik pemasangannya.

“Kalau mau ngecek lokasinya, dipersilahkan,” tuturnya yang mengaku mengalami sedikit kendala, karena ada beberapa lokasi pemasangan umbul-umbul yang berubah.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu menilai, dalam pemasangan APK ini sebaiknya melibatkan tim sukses paslon atau partai-partai pengusungnya. Hal ini agar semua jelas dan tidak muncul kecurigaan.

 “Setelah pemasangan ini, saya harap juga ada rapat terpadu dengan timses, partai pengusung, KPU, Panwaslu, Satpol PP, dan instansi terkait soal persepsi APK. Termasuk membahas titik pemasangan APK yang akan dibuat oleh masing-masing paslon agar semua paham,” jelasnya.

(Asef Amani /SMNetwork /CN42 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22318/KPU-Kota-Magelang-Pasang-APK-Spanduk-dan-Umbul-umbul

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Kota Magelang Pasang APK Spanduk dan Umbul-umbul"

Post a Comment


Powered by Blogger.