JAKARTA, suaramerdeka.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta penyediaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri didapat dipercepat.
Pasalnya menurut laporan yang diterimanya, saat ini terdapat 945.000 ASN, 275.000 TNI, dan 360.000 anggota Polri yang belum memiliki rumah permanen.
Saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penyediaan Rumah bagi ASN, TNI dan Polri, di Kantor Presiden, Senin (16/4) sore, Presiden mengaku sengaja mengundang Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Dirut bank-bank BUMN, Dirut Bank DKI dan Bank Jabar, Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) serta Taspen (Tabungan Asuransi Pegawai Negeri) untuk membicarakan langkah-langkah terobosan dari sisi pembiayaan.
"Terutama dengan memanfaatkan dana non anggaran pemerintah, sehingga ada tambahan alternatif moda pembiayaan di luar skema pembiayaan perumahan yang sudah ada," kata Presiden Jokowi.
Dengan langkah terobosan terutama dari sisi pembiayaan ini, ia berharap penyediaan perumahan bagi ASN, bagi prajurit TNI dan anggota Polri bisa dipercepat. Sehingga mereka bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya, semakin konsentrasi dalam bekerja serta mendorong efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi negara kita.
Sebelumnya pada awal pengantarnya, Presiden mengatakan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah bukan hanya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, baik pembangunan bandara, bendungan, listrik, jalan di seluruh pelosok tanah air. Tetapi juga melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Untuk tahun 2018 ini, Presiden meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk terus mengejar target penyediaan perumahan bagi rakyat. Sehingga secara bertahap bisa menurunkan backlog atau selisih pasokan dan permintaan rumah yang mencapai 11,4 juta.
(Fauzan Jayadi /SMNetwork /CN39 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23396/Presiden-Minta-Rumah-Bagi-ASN-TNI-dan-Polri-DipercepatBagikan Berita Ini
0 Response to "Presiden Minta Rumah Bagi ASN, TNI, dan Polri Dipercepat"
Post a Comment