Search

Proyek Desa, Warga Harus Dibayar Tunai

BLORA, suaramerdeka.com– Proyek-proyek pembangunan desa yang menggunakan dana desa dikonspep Padat Karya Tunai, wajib melibatkan tenaga kerja dari masyarakat desa setempat dan dibayar secara tunai. Tahun ini seluruh kepala desa diminta fokus menggunakan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan.

‘’Padat karya tunai, artinya pembangunan dilaksanakan oleh desa dengan tenaga kerja masyarakat setempat dan digaji secara tunai, bisa harian atau mingguan. Fokus pada 3 sampai 5 proyek saja, agar hasil pembangunannya bisa dirasakan manfaatnya. Jangan diecer-ecer,’’ kata Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, di acara diseminasi dana desa di Blora.

Desiminasi dana desa di Blora diikuti para kepala desa, camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan yang dihadiri Bupati Djoko Nugroho dan Ketua DPRD Bambang Susilo itu bertemakan Diseminasi Dana Desa, Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera.

Desiminasi dilaksanakan Kementerian Keuangan bekerja Sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pekan lalu.

Di kesempatan tersebut, Budiarso Teguh Widodo menekankan agar penggunaan dana desa untuk padat karya, misalnya pembangunan jalan desa, bisa menyerap tenaga kerja lokal. Prioritasnya adalah tenaga kerja dari para pengangguran di desa, setengah pengangguran, penduduk miskin, warga penerima rastra dan PKH, serta keluarga yang memiliki anak kurang gizi.

‘’Jika ini berhasil dilaksanakan, maka hasil pembangunan desa bisa dirasakan dan kemiskinan bisa ditekan karena dana desa bisa menjadi penghasilan warga sendiri. Selain itu juga mencegah warga desa berbondong-bondong mencari pekerjaan ke kota,’’ jelasnya.

Budiarso mengungkapkan, besaran dana desa secara nasional setiap tahun terus bertambah. Untuk Blora saat ini memperoleh dana desa Rp 229,7 miliar untuk 271 desa. Jika dirata-rata setiap desa memperoleh dana desa hampir Rp 1 miliar.

Tekan Kemiskinan

Bupati Djoko Nugroho mengemukakan, angka kemiskinan di Blora masih tergolong tinggi, yakni sebesar 13 persen dan menempati rangking ke-18 dari 35 Kabupaten/Kota di Jateng. ‘’Dengan adanya dana desa, saya minta seluruh kades bisa memanfaatkan untuk padat karya agar warga desa bisa memperoleh pendapatan dari proyek pembangunan di desanya sendiri. Dengan begitu bisa membuka lowongan pekerjaan di desa dan mengurangi angka kemiskinan,’’ tegas Bupati.

Menurut Bupati, jika setiap desa per tahun bisa mengentaskan 10 warga dari kemiskinan melalui program padat karya tunai dana desa, akan ada 2.710 warga dari 271 desa yang keluar dari kemiskinan setiap tahun.

‘’Bagi kades yang berhasil melaksanakan ini, nanti akan ada reward khusus dari Pemkab. Mari bersama-sama kita kroyok penanganan kemiskinan melalui padat karya tunai,’’ tandas Djoko Nugroho.

(Abdul Muiz /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23788/Proyek-Desa-Warga-Harus-Dibayar-Tunai

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Proyek Desa, Warga Harus Dibayar Tunai"

Post a Comment


Powered by Blogger.