Search

Abraham Samad Tawarkan Citizen Charter

JAKARTA, suaramerdeka.com -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut citizen charter sebagai salah satu cara untuk memperbaiki pelayanan publik. Sebab, seperti diketahui, pelayanan publik di Indonesia masih diwarnai berbagai praktik korupsi.

Citizen charter adalah kontrak pelayanan antarstakeholder. Pelaksanaan citizen charter diatur Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penerapan citizen charter bisa menjadi terobosan baru dalam menembus kebuntuan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama dalam segi pelayanan," kata Abraham Samad seperti dikutipViva, Minggu (15/4).

Menurut dia, citizen charter menjamin pelayanan publik terlaksana lebih transparan, terkendali dan representatif. Sebab, ketika melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan aturan-aturan pelayanan sesuai kesepakatan bersama.

"Dengan citizen charter, masyarakat dapat melakukan kontrol atas penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat," kata Samad.
 

(VVN /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23222/Abraham-Samad-Tawarkan-Citizen-Charter

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Abraham Samad Tawarkan Citizen Charter"

Post a Comment


Powered by Blogger.