Search

DPD Dorong RUU Daerah Kepulauan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TERNATE, suaramerdeka.com -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat.

Saat ini Rancangan Undang-Undang tersebut satu diantaranya yaitu Daerah Kepulauan sudah diusulkan ke DPR RI untuk segera dibahas.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam kunjungan Kerja di Ternate mengatakan, jika dulu cakupan Daerah Kepulauan terbatas hanya untuk provinsi, namun saat ini beberapa kabupaten juga masuk didalamnya.

”Dalam RRU Daerah Kepulauan tersebut ada 8 provinsi yang masuk di dalam daerah kepulauan termasuk Maluku Utara serta juga ditambah dengan beberapa kabupaten di Indonesia,” ungkap Nono Sampono seperti dikutip RRI.

Sementara terkait RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, Nono mengatakan, untuk sementara saat ini diproses melalui Komite Satu dengan pembahasan Uji Sahi yang telah dilakukan di Unpati Ambon.

Kedua RUU ini dirasakan sangat penting dan menjadi bagian penting oleh DPD RI untuk diinisiasi.

Nantinya jika telah ditetapkan, kedua produk undang-undang ini akan dapat memberikan dan meningkatkan pembangunan di Daerah Kepulauan serta dapat menyelesaikan hak-hak adat.

(RRI /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21560/DPD-Dorong-RUU-Daerah-Kepulauan-dan-Perlindungan-Hak-Masyarakat-Adat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPD Dorong RUU Daerah Kepulauan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat"

Post a Comment


Powered by Blogger.