Search

DPRD Minta RSUD Perbarui Izin Rumah Sakit

SALATIGA, suaramerdeka.com- DPRD Salatiga meminta agar manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Salatiga segera mempersiapkan berbagai langkah strategis, agar rumah sakit milik pemerintah daerah itu bisa mempertahankan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Bukti mempertahankan layanan itu dengan mampu mempertahankan Akreditasi Paripurna (Bintang 5) yang diberikan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun lalu. 

''Manajemen rumah sakit dalam waktu yang sangat singkat ini harus bisa mempersiapkan berbagai pelayanan standar yang sudah ditetapkan, sebelum dilakukan survei verifikasi oleh Tim KARS. Ini merupakan tantangan bagi RSUD Kota Salatiga agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,'' kata Bambang Riantoko, wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, kemarin. 

Bambang menjelaskan, saat ini RSUD Kota Salatiga telah dipimpin oleh direktur yang baru yakni dokter Sri Pamudji Eko Sudarko menggantikan dokter Agus Sunaryo.

Dia berharap agar dokter Pamudji dapat lebih baik dari sisi kinerja dan upaya meningkatkan pelayanan rumah sakit. Artinya harus bisa bekerja lebih baik dari dirut yang sebelumnya. Perlu inovatif dan kepemimpinan yang lebih baik agar kemajuan RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik pula.

''Kalau sama saja berarti tidak ada kemajuan, diharapkan lebih inovatif dan komonikatif,'' ungkap Bambang.

Izin Operasi

Bambang juga mengungkapkan soal izin operasi RSUD Kota Salatiga yang akan habis masa waktunya pada April ini. Dia meminta agar segera diperbaruhi.

''Saya belum tahu kapan pasti habis izin operasional RSUD. Izin adalah salah satu persyaratan yuridis dan utama oprasional. Mohon jangan sampai terlena. Saya berharap pelayanan RSUD harus lebih baik dan profesional,'' ungkapnya.

Terpisah, Anggota Badan Pengawas RSUD Kota Salatiga, Sri Mulyono memberikan ucapan selamat kepada manajemen baru RSUD yang dipimpin oleh dokter Pamudji dan jajaran staf yang baru. Dia berharap agar manajemen RSUD yang baru tersebut mengambil langkah strategis untuk menajamkan kembali fungsi pelayanan yang sempat terbelah, akibat isu pergantian direktur beberapa waktu lalu.

Termasuk di dalamnya manajemen RSUD harus segera segera mengambil langkah penyelamatan, guna mempertahankan status akreditasi bintang lim

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21619/DPRD-Minta-RSUD-Perbarui-Izin-Rumah-Sakit

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Minta RSUD Perbarui Izin Rumah Sakit"

Post a Comment


Powered by Blogger.