Search

Dua Warga Suruh Dinyatakan Buron

SEMARANG, suaramerdeka.com- Dua warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang berinisial S-T dan W-I menjadi buronan Satreskrim Polres Semarang. Keduanya melarikan diri setelah mengeroyok serta menganiaya Nanda Suswanto (33) warga Dusun Krajan RT 02 RW I Desa Dadapayam, Suruh hingga tewas, Selasa (3/4) sekitar pukul 16.00 sore.

Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, korban tewas imbas luka serius di kepala, luka tusuk di bagian dada kanan atas, kemudian luka tusuk di punggung.

“Korban dan pelaku adalah tetangga satu desa, rumahnya pun berdekatan. Pelaku merupakan bapak dan anak, identitasnya sudah kami ketahui. Tim Resmob Polres Semarang masih melakukan pengejaran,” kata Kasat Reskrim, Rabu (4/4) siang.

Ketika ditanya dugaaan motif penganiayaan, pihaknya mesinyalir perbuatan pelaku didasari karena dendam perselisihan. Terlebih pelaku membawa motor pelaku selama dua hari tanpa alasan yang jelas dan tidak kunjung dikembalikan. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi mata yang menuturkan, S-T dan W-I langsung pergi menggunakan motor miliknya setelah menganiaya Nanda.

“Barang bukti batang suspensi atau sokbreker dan senjata tajam yang digunakan pelaku belum ditemukan. Kemungkinan masih dibawa pelaku,” jelasnya.

Karena identitasnya sudah jelas, pihaknya mengimbau kedua pelaku untuk menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat. 

“Ada empat saksi mata yang sudah kita mintai keterangan. Tim Resmob yang dibentuk saya bagi dua, pengejaran langsung saya pimpin,” tegas Kasat Reskrim. 

(Ranin Agung /SMNetwork /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21992/Dua-Warga-Suruh-Dinyatakan-Buron

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dua Warga Suruh Dinyatakan Buron"

Post a Comment


Powered by Blogger.