KARANGANYAR, suaramerdeka.com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purbalingga menggelar razia miras oplosan, Rabu (11/4) malam. Sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan miras didatangi, antara lain di ruko komplek pasar hewan dan di wilayah Kelurahan Kembaran Kulon.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Senentyo menjelaskan, bahwa kegiatan razia miras oplosan dilakukan dalam rangka mencegah peredaran minuman beralkohol oplosan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya korban tewas akibat miras oplosan seperti di wilayah lain.
Dari hasil razia, dimankan 39 liter tuak, dua liter ciu dan 21 botol vodka. Barang bukti diamankan ke Polres Purbalingga dan penjualnya dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.
(Ryan Rachman /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23264/Razia-Miras-Oplosan-Sejumlah-Lokasi-Penjualan-DidatangiBagikan Berita Ini
0 Response to "Razia Miras Oplosan, Sejumlah Lokasi Penjualan Didatangi"
Post a Comment