TEGAL, suaramerdeka.com- Berdasarkan data Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Tegal, hingga akhir tahun 2017, tercatat setidaknya masih ada 11 kelurahan di Kota Bahari yang tergolong kumuh. Ke-11 kelurahan itu tersebar di tiga dari empat kecamatan, yakni Margadana, Tegal Timur dan Kecamatan Tegal Barat.
Anggota DRD Kota Tegal Bidang Riset Ahmad Jafar mengungkapkan kondisi itu saat menggelar bimbingan teknis (Bintek) Saniatasi Lingkungan dalam Rangka Penataan dan Mengurangi Kota Kumuh, di gedung C Kampus Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal, Rabu (11/4).
Hadir pada bintek tersebut anggota DRD Kota Tegal, kader kesehatan, lurah dan camat, serta pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Sebagai moderator kegiatan tersebut HM Yusuf.
Ahmad Jafar mengatakan, di tahun 2019 Kota Tegal harus sudah nol persen atau bebas dari kawasan kumuh. Menurutnya, bila permukiman kumuh itu dapat diatasi berimplikasi langsung pada derajat kesehatan masyarakat.
Tujuh Indikator
Menurut Jafar, suatu wilayah dikatakan kumuh berdasarkan tujuh indikator. Yakni kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air minum, pengolahan limbah, pengolahan sampah, dan kondisi pengamanan kebakaran serta ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal Sri Prima Indraswari yang diwakili Kasi Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinkes Kota Tegal Siti Halamah menambahkan, bentuk kegiatan penyehatan lingkungan untuk mengurangi permukiman kumuh yaitu bisa dengan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
STBM, kata Halamah, adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM terdiri dari lima pilar. Mulai dari berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
‘’Bentuk kegiatannya, seperti membudayakan perilaku BAB sehat, membudayakan cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan, membudayakan perilaku pengolahan air minum dan makanan yang aman dan bersih, melakukan 3R dan sebagainya,’’ kata Halamah.
(Tresno Setiadi /SMNetwork /CN19 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22827/11-Kelurahan-Dinilai-KumuhBagikan Berita Ini
0 Response to "11 Kelurahan Dinilai Kumuh"
Post a Comment