Search

Anwar Usman Jabat Ketua MK Periode 2018-2020

JAKARTA, suaramerdeka.com -Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara voting pada Senin hari ini (2/4). Anwar Usman mengantongi suara terbanyak dan diputuskan menjadi ketua MK yang baru.

Pemilihan dengan cara voting ini dilakukan oleh sembilan hakim dan menghasilkan, Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2018-2020.

Aturan main dalam voting ini, para hakim diperbolehkan menjadi calon ketua. Dari sembilan hakim konstitusi, hanya Arief Hidayat yang tak boleh mencalonkan ketua lagi.

Proses voting dilakukan di ruang panel 2, Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat.Voting pertama dilakukan oleh Arief Hidayat dilanjutkan delapan hakim lainnya. Para hakim menulis nama dalam sebuah kertas dan memasukkannya ke sebuah kotak.

Hasilnya, hakim konstitusi Anwar Usman mengantongi lima suara disusul Suhartoyo mengantongi satu suara. Dengan demikian, Anwar kini resmi menggantikan Arief Hidayat.

(Achmad Rifki /SMNetwork /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21708/Anwar-Usman-Jabat-Ketua-MK-Periode-2018-2020

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anwar Usman Jabat Ketua MK Periode 2018-2020"

Post a Comment


Powered by Blogger.