WONOGIRI, suaramrdeka.com- Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, bersama perwakilan guru pendidikan fomral (dari jenjang SD dan SMP), serta pimpinan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) mewakili Pendidikan Non-Formal Informal (PNFI), menandatangani pakta integritas pelaksanaan ujian Tahun ajaran 2017/2018. Mereka sepakat untuk mewujudkan ujian yang berkualitas dan berintegritas. Baik itu Ujian Sekolah (US), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mau pun Ujian Nasional (UN) pada jenjang pendidikan SD, SMP dan ujian Kelompok Belajar (Kejar) Paket B dan Paket C, dengan
semboyan: Prestasi Penting, Jujur yang Utama.
Upacara penandatanganan pakta intergritas ujian ini, dilakukan bersamaan dengan rapat bidang pendidikan di pendapa rumah dinas Bupati Wonogiri. Disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Edy Santosa, bersama jajaran Forkompinda, pengurus Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) dan Dewan Pendidikan Kabupaten Wonogiri.
Kepala Dikbud Kabupaten Wonogiri, Siswanto menyatakan, dalam kesempatan tersebut sekaligus dibahas tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sekolah negeri yang menganut model zonasi kewilayahan, dengan mempertimbangkan aspek domosili calon murid dan kedekatan dengan sekolah, usia calon siswa, dan pemilikan nilai ujiannya. Juga penyiapan soal USBN yang terintergrasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, utamanya dalam pembuatan materi soal.
''Dengan porsi sebanyak 25 persen soal dari pusat, kemudian 75 persen selebihnnya mengacu pada soal yang dibuat secara bersama oleh kabupaten dan provinsi,'' tegas Kepala Dikbud Kabupaten Wonogiri, Siswanto.
Untuk soal UN, tambah Siswanto, sepenuhnya menjadi ororitas pusat. Kemudian soal ujian sekolah, dibuat oleh masing-masing sekolah penyelenggara ujian.
(Bambang Purnomo /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22088/Kepala-Dinas-dan-Guru-Teken-Pakta-Integritas-UjianBagikan Berita Ini
0 Response to "Kepala Dinas dan Guru Teken Pakta Integritas Ujian"
Post a Comment