Search

Makanan Kaleng Mengandung Cacing Tak Ditemukan di Kabupaten Semarang

UNGARAN, suaramerdeka.com -Tim gabungan Diskumperindag, Dinas Kesehatan, dan Polres Semarang yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) belum menemukan makanan kaleng atau makarel sarden mengandung cacing. Meski nihil atau belum ada temuan, Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono menegaskan, bila sidak tetap serupa akan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Tidak hanya ke toko moderen dan swalayan. Sidak tim gabungan juga saya arahkan ke seluruh pasar tradisional,” katanya, Rabu (4/4).

Kepada lurah atau kepala pasar tradisional, lanjutnya, juga sudah diberikan pemahaman tentang 27 makanan kaleng masuk daftar larang edar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Informasi tersebut diharapkan dapat diteruskan ke para pedagang dan pembeli melalui sosialisasi.

“Apabila menjumpai makanan yang dimaksud, siapapun disarankan untuk mengembalikan ke distributor,” imbuhnya.

Data yang dirilis BPOM RI menyebutkan, 27 makanan kaleng itu terdiri atas 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Namun demikian masyarakat diimbau untuk tidak khawatir. Pedagang pasar harus tahu perkembangan informasi agar masyarakat konsumen terlindungi.

“Diimbau tetap tenang, yang jelas kita tetap melindungi konsumen,” ujar Yoseph. 

(Ranin Agung /SMNetwork /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21980/Makanan-Kaleng-Mengandung-Cacing-Tak-Ditemukan-di-Kabupaten-Semarang

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Makanan Kaleng Mengandung Cacing Tak Ditemukan di Kabupaten Semarang"

Post a Comment


Powered by Blogger.