YOGYAKARTA, suaramerdeka.com -Jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan berbagai pembenahan termasuk membentuk Pantarlih (Panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang waktunya tinggal dua pekan lagi.
''Walau waktunya tinggal dua minggu, namun kami optimis dapat segera membentuk Pantarlih,'' kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, Rabu (4/4). ''Masih cukup waktu untuk membentuk petugas pemutakhiran data pemilih,'' tambahnya.
Menurut Wawan, salah satu dasar pembentukan Pantarlih adalah kepastian jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta karena di tiap TPS akan ada satu pantarlih.
Ia menjelaskan, sampai saat ini data pemilih untuk Pemilu 2019 belum juga diterima oleh KPU Kota Yogyakarta, padahal data tersebut dibutuhkan untuk menentukan TPS dan terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam penentuan TPS.
Salah satu perbedaannya, adalah jumlah maksimal pemilih di tiap TPS yang berkurang menjadi 300 orang dari ketentuan sebelumnya sebanyak 600 pemilih di tiap TPS. Menurutnya, KPU RI sudah memberikan gambaran kasar mengenai jumlah TPS pada Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta.
Ia memperkirakan ada 1.429 TPS yang akan digunakan. ''Namun, kami tentu masih harus melakukan verifikasi lagi terutama untuk mengatur pemilih agar mereka bisa mengakses TPS dengan jelas dan mudah sehingga semua tidak repot,'' katanya.
(Sugiarto /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21974/KPU-Kota-Yogyakarta-Mulai-Bentuk-PantarlihBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kota Yogyakarta Mulai Bentuk Pantarlih"
Post a Comment