JAKARTA, suaramerdeka.com- Pemerintah akan membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 400 triliun pada 2018. Data tersebut diperoleh dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Suminto mengatakan utang jatuh tempo pada 2018 ini sebesar 10,4?ri total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.034,8 triliun per Februari tahun ini.
"Utang kita yang jatuh tempo untuk 2018 itu sekitar 10 persen, berarti sekitar Rp 400 triliun dari total utang," kata Suminto di DPP Taruna Merah Putih, seperti dikutip Detik, Kamis (12/4).
Menurutnya, besaran utang jatuh tempo yang harus dibayarkan pemerintah tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan negara lain. Ia menyebut Turki yang sebesar 12,8 persen, Afrika Selatan 15 persen, Ceko 20 persen, Inggris 23,5 persen, dan Brasil sebesar 24 persen.
Suminto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkhawatirkan mengenai jumlah utang pemerintah. Sebab, pengelolaannya pun sudah sesuai koridor yang ada dalam UU Keuangan Negara. Terlebih selama ini pemerintah juga menggunakan utang untuk hal-hal yang produktif, yakni pembangunan infrastruktur.
(DTC /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22959/Tahun-Ini-Utang-Pemerintah-Rp-400-Triliun-Jatuh-TempoBagikan Berita Ini
0 Response to "Tahun Ini, Utang Pemerintah Rp 400 Triliun Jatuh Tempo"
Post a Comment