SEMARANG, suaramerdeka.com- Sepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2018, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menilang 1.019 pelanggar pengendara roda empat. Pelanggaran didominasi kendaraan roda empat yang menerobos lampu lalu lintas.
"Banyak pelanggaran yang bikin terkejut pelanggar paling besar adalah pelanggar lampu lalu lintas untuk kendaraan roda empat, ini sangat membahayakan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, saat dijumpai di Pos Patwal, Simpanglima, Kamis (29/3).
Dia menambahkan, pihaknya menilang sebanyak 175 pengendara mobil yang menerobos lampu lalu lintas. Perilaku ini paling banyak dilakukan di daerah pinggiran Kota Semarang. Karena menurutnya di kawasan tersebut lolos dari pengawasan petugas.
"Kalau lampu sedang merah ya harus berhenti, bukan berati tanpa pengawasan petugas, pengendara bisa menerobosnya, ini perilaku yang sangat membahayakan, dan bisa menyebabkan kecelakaan," tegasnya.
Seperti diketahui, selama 14 hari Operasi Keselamatan Candi 2018, Sat Lantas Polrestabes Semarang menemukan sebanyak 20.669 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 17.265 pelanggar mendapatkan teguran, dan 3.404 pelanggar dilakukan penindakan berupa tilang.
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21326/14-Hari-Operasi-Keselamatan-Candi-2018-Satlantas-Tindak-175-MobilBagikan Berita Ini
0 Response to "14 Hari Operasi Keselamatan Candi 2018 Satlantas Tindak 175 Mobil"
Post a Comment