SLAWI, suaramerdeka.com- Usai istighotsah kubro, sekitar 2.500 peserta Kabupaten Tegal mendeklarasikan antinarkoba, HIV/AIDS, seks bebas, hoaks dan radikalisme di Masjid Agung, Slawi, Kamis (29/3) lalu. Selain pelajar SMP/MTs dan SMA/SMK, turut pula ulama, habib, anggota penyuluh agama Islam se-Kabupaten Tegal, anggota Polri, dan masyarakat umum.
Kegiatan yang diselenggarakan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Tegal dihadiri Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Windarto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Sukarno.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengajak pelajar menjauhi penyalahgunaan narkoba, seks bebas, hoaks dan radikalisme. ‘’Semoga masyarakat Kabupaten Tegal tidak terpengaruh isu-isu nasional baik narkoba, seks bebas, hoaks dan radikalisme. Ini untuk menjaga Kabupaten Tegal agar tetap kondusif,’’ katanya.
Kegiatan ini sekaligus mencegah terjadinya gesekan-gesekan pada saat dilaksanakan Pilkada, yang berdampak terhadap terganggunya Kamtibmas.
Dwi Agus menyebutkan, penyalahgunaan nakoba sudah merambah di Kabupaten Tegal. Saat ini Polres Tegal tengah melakukan penyidikan tindak pidana narkoba. ‘’Ada lima berkas perkara tindak pidana narkoba yang kita serahkan ke Kejaksaan,’’ucapnya.
Kepala BNN Kota Tegal Windarto juga menegaskan pemerintah telah menyatakan Indonesia merupakan daerah darurat narkotika.‘’Berton-ton narkotika masuk ke negara ini, sehingga Indonesia menyatakan perang terhadap narkotika,’’ katanya.
Data BNN memperkirakan jumlah penyalahguna narkoba 3,8 juta sampai 4,1 juta orang atau sekitar 2,10 persen sampai 2,25 persen dari total seluruh penduduk yang terpapar narkoba di tahun 2014.
‘’Rata-rata yang pengguna usia dibawah 15 tahun mencapai 1,02 persen, usia 15-19 tahun mencapai 2,27 persen. Untuk itu yang masih anak-anak jangan sampai mencoba narkotika,’’tegasnya.
Empat Poin
Kegiatan tersebut disambut baik Kepala Kemenag Kabupaten Tegal Sukarno. Ia menekankan masa depan bangsa berada di tangan anak-anak muda sekarang di masa depan.
Dalam deklarasi tersebut, empat perwakilan siswa menegah atas menyerukan deklarasi antinarkoba, HIV/AIDS,seks bebas, hoaks dan radikalisme diikuti ribuan peserta.
Usai deklarasi, Kapolres Tegal, Kepala Kemenag, Kepala BNN, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tegal,Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan penyuluh agama Islam dan pelajar menandatangani deklarasi yang memuat empat poin.
Yakni menyatakan perang terhadap narkoba, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, antiseks bebas, hoaks dan radikalisme serta antidiskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan terakhir menjadikan generasi sehat, cerdas, aktif, spotif dan inovatif tanpa narkoba.
(Cessnasari /SMNetwork /CN19 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21393/Ribuan-Pelajar-Deklarasikan-AntinarkobaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ribuan Pelajar Deklarasikan Antinarkoba"
Post a Comment