Search

AJI Semarang Kecam Pemukulan Jurnalis oleh Cagub di Maluku

SEMARANG,suaramerdeka.com- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam insiden pemukulan tim sukses salah satu calon Gubernur Maluku terhadap jurnalis di Ambon, di sebuah warung kopi pada Kamis (29/3).

Insiden itu membuktikan pejabat belum paham UU 40/1999 tentang Pers yang memberikan kebebasan insan media untuk meliput, mengabarkan ke khalayak mengenai seorang yang layak bertanggung jawab ke publik, terrmasuk Cagub dan kepala dinas serta aparatur sipil negara.

Hal itu disampaikan Ketua AJI Semarang, Edi Faisol, Sabtu (31/3). "Intimidasi dan pemukulan Cagub seharusnya tak terjadi, karena hasil karya jurnalistik bisa diprotes lewat Dewan Pers. Ingat pers bagian dari pilar demokrasi. Apa jadinya demokrasi kita, jika pers diintimidasi dan jurnalis dipukul dan dilarang memberitakan," kata dia.

AJI Semarang, imbuh dia, mendukung aparat kepolisian mengusut insiden itu dan segera memproses hukum. Insiden tersebut menciderai kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang selama dijunjung oleh pemerintah.

Informasi yang dihimpun dari AJI Ambon, jurnalis yang menjadi korban adalah Abdul Karim Angkotasan, wartawan Viva.co.id dan Sam Usman Hatuini dari Koran Rakyat Maluku.

Sekretaris AJI Ambon, Nurdin Tubaka mengatakan, insiden pemukulan dan intimidasi berawal dai keberadaan salah satu Cagub Maluku, Said Assagaf di warung Kopi Lela. Cabug petahana itu, menurut dia, bersama dengan sejumlah kepala dinas dan ASN Maluku.

Jurnalis kemudian datang juga di warung itu selepas menjalankan tugas peliputan. Mereka duduk dengan mengambil jarak dari rombongan Cabub. Sam yang duduk di posisi berhadapan dengan Cabug Maluku lalu mengambil telepon genggam miliknya dan mencoba mengabdikan momentum ini. Namun, diminta salah satu pejabat yang hadir untuk menghapus foto.

Keributan berlanjut, karena telepon genggam Sam terkunci. Abdul Karim ikut membela Sam. Tanpa di sangka, salah satu tim sukses Cagub itu datang dari sisi kanan Abdul dan menampar sebanyak dua kali ke wajahnya.

"Setelah kejadian itu kami langsung lapor ke Polda Maluku. AJI Ambon mendorong para Cagub bersikap bijak dan arif, menghormati kerja-kerja jurnalis. Jurnalis itu dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasya.

Pihaknya juga mendesak Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Maluku untuk memeriksa para kepala dinas yang hadir bersama Cagub petahana terkait dugaan keterlibatan mereka sebagai ASN dalam politik praktis Pilgub Maluku. "Kami berharap proses hukum yang kami lakukan bisa memberi efek jera bagi siapapun, sehingga ke depan tidak  terjadi lagi aksi kekerasan kepada jurnalis saat melakukan liputan," kata Nurdin.

(Zakki Amali /SMNetwork /CN38 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21496/AJI-Semarang-Kecam-Pemukulan-Jurnalis-oleh-Cagub-di-Maluku

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AJI Semarang Kecam Pemukulan Jurnalis oleh Cagub di Maluku"

Post a Comment


Powered by Blogger.