Search

Sindikat Penipuan Lowongan ASN Dibekuk

SEMARANG, suaramerdeka.com- Aparat Polrestabes Semarang berhasil membongkar praktik penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pengungkapan ini, petugas unit Ekonomi Satreskrim membekuk tiga orang pelaku.

Ketiganya adalah, Maria Endang (59) warga Sendangmulyo Tembalang, Heru Sucipto (59) warga Pedurungan, dan Windu Wibowo (30) warga Gabahan, Semarang Tengah. Akibat kejahatan para pelaku, total kerugian mencapai Rp 4,9 miliar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji menjelaskan, dari hasil pengungkapan sementara masih tiga orang yang ditangkap. Namun tidak menutup kemungkinan, jumlah pelaku akan bertambah.

"Dari keterangan pelaku utama, Maria menyetorkan uang ke anaknya bernama Wiwis dan seseorang bernama Simanjutak, ini yang masih kami dalami," tandasnya saat gelar perkara, Kamis (29/3).

Abi menambahkan, jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang, dan tersebar di berbagai daerah, bukan hanya pulau jawa, tapi juga merambah luar jawa. Namun hingga saat ini hanya 14 orang yang sudah melapor ke petugas.

"Saya imbau untuk korban lainnya yang pernah ditipu oleh pelaku, segera melapor," ucapnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti, meliputi dua mobil dan sepeda motor, tanah dan bangunan, serta berbagai berkas. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas kepolisian.

(Apit Yulianto /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21321/Sindikat-Penipuan-Lowongan-ASN-Dibekuk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sindikat Penipuan Lowongan ASN Dibekuk"

Post a Comment


Powered by Blogger.