Search

Produk Ikan Kaleng Ditarik dari Toko

PEMALANG, suaramerdeka.com– Jenis makanan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing parasit, di beberapa toko modern di Pemalang, sudah ditarik oleh pemasoknya. Penarikan itu atas inisiatif pemasok atau pemilik merek, kendati dinas terkait belum meminta atau mengimbau.

Sementara sebagian besar pedagang toko makanan di Pasar Pagi Pemalang belum tahu informasi mengenai makanan kaleng yang menurut temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) mengandung parasit cacing.

Berdasarkan pantauan di lapangan di Pasar Pagi Pemalang, Jumat (30/3), sejumlah pedagang toko makanan pedagang mengatakan hanya mendengar informasi itu secara samar-samar. Tetapi tidak tahu merek mana saja yang dilarang dijual.

Seorang pedagang, Untung mengatakan dia tidak banyak menjual makanan kalengan. Di pasar tradisional sejenis makanan kemasan seperti itu kurang laku. Kalau barang dia dijual mau ditarik, ia tidak keberatan. Tetapi barang yang dijual miliknya belum kedaluwarsa. Kalau kedaluwarsa dia laporkan dinas yang terkait agar ditarik.

''Kalau makanan kaleng seperti itu banyak dijual di toko modern karena masih dingin, serta banyak pembelinya. Di pasar tradisional banyak penjual daging. Kenapa susah-susah beli makanan kaleng,'' kata Untung kemarin.

27 Merek

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan 27 produk ikan kaleng makerel mengandung cacing parasit. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan setelah temuan di Pekanbaru pada Kamis (22/3), pihaknya melakukan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia.

"Ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk impor dan 11 dalam negeri," kata Penny pada jumpa pers di kantor BPOM di Jakarta, Rabu (28/3). Meski ada produk dalam negeri, tetapi bahan baku keseluruhan berasal dari luar negeri. Dia mengatakan ikan makerel tidak hidup di lautan Indonesia.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Priyo Budi Utomo mengatakan pihaknya sampai kemarin belum memberikan imbauan kepada para pedagang untuk menarik sejumlah makanan kaleng yang dilarang oleh BPOM tersebut.

Dinas sedang menunggu perintah dari BPOM Provinsi. Setelah ada perintah dari BPOM pihaknya pasti akan turun ke lapangan dan melakukan himbauan. Atau penarikan terhadap barang-barang produksi yang dilarang beredar oleh BPOM RI.

(Saiful Bachri /SMNetwork /CN19 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21403/Produk-Ikan-Kaleng-Ditarik-dari-Toko

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Produk Ikan Kaleng Ditarik dari Toko"

Post a Comment


Powered by Blogger.