JAKARTA, suaramerdeka.com -Nasib calon jamaah umrah korban penipuan masih terkatung-katung. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi mengajak semua pihak untuk fokus menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan," kata Irfan seperti dikutipKompas.com, Jumat (30/3).
Menurut Irfan, banyak calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis biro perjalanan umrah di bawah pengawasan Kementerian Agama. Ia juga mempersoalkan Kemenag yang dinilai lalai melakukan pengawasan.
Padahal, undang-undang sudah memberikan kewenangan untuk mengawasi praktik bisnis biro perjalanan umrah.
"(Kemenag) ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah," ucap Irfan.
Dia mempertanyakan, bagaimana para pebisnis biro perjalanan umrah itu begitu mudah leluasa menjajakan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag. "Barangkali kita (perlu) fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," kata dia.
(KCM /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21425/Kompetensi-Kemenag-Urusi-Biro-Umrah-DipertanyakanBagikan Berita Ini
0 Response to "Kompetensi Kemenag Urusi Biro Umrah Dipertanyakan"
Post a Comment