Search

Pelepasan Balon Udara Akan Diatur

JAKARTA, suaramerdeka.com- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai regulator penerbangan nasional akan membuat peraturan terkait kegiatan pelepasan balon udara yang tidak dikendalikan. Pengaturan ini dilakukan agar balon udara yang dilepaskan ke angkasa tersebut tidak mengganggu keselamatan penerbangan. Seperti yang selama ini sering terjadi, di mana setiap pesta tahunan Lebaran selalu ada berita terganggunya penerbangan oleh karena banyak balon udara dilepas tanpa kendali menembus level cruise altitude (ketinggian jelajah pesawat terbang). 

Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, ruang lingkup pengaturan tersebut akan meliputi definisi balon udara, ketentuan tentang balon udara yang ditambatkan untuk kegiatan budaya masyarakat, batasan ukuran balon udara, batasan area pengoperasian balon udara; peralatan pelengkap untuk pengoperasian balon udara, pelaporan apabila balon udara terlepas, dan lokasi penambatan balon udara.

Saat ini tengah dilakukan rapat public hearing atau uji adaptasi masyarakat terhadap pelaksanaan peraturan tersebut di Semarang dengan mengundang kepala dinas perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta kepala dinas perhubungan beberapa kabupaten, beberapa GM bandar udara dan AirNav Indonesia serta masyarakat terkait.

"Dalam beberapa kejadian, balon udara berdimensi besar tetap mampu mengangkasa hingga di ketinggian jelajah terbang pesawat. Hal ini tentu sangat membahayakan penerbangan pesawat tersebut. Oleh karena itu kami akan mengatur agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan, dan di sisi lain masyarakat juga bisa tetap melakukan kegiatan tradisinya dengan baik serta meriah," ujar Agus Santoso.

(Budi Nugraha /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21304/Pelepasan-Balon-Udara-Akan-Diatur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelepasan Balon Udara Akan Diatur"

Post a Comment


Powered by Blogger.