Search

PPID Utama Perlu Pahami Tugas Penyedia Informasi Publik

MAGELANG, suaramerdeka.com- Bertempat di Aula Adipura Kencana, berlangsung kegiatan pengukuhan dan pembekalan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama dan Pembantu pada OPD dan BUMN lingkup Pemkot Magelang, Kamis (29/3). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang, Catur Budi Fajar menjelaskan, pembekalan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dari para pengelola layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Magelang.

“Dalam kesempatan ini, kami kukuhkan PPID Utama dan Pembantu sebanyak 35 orang. Sekaligus pula penandatangan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan pembangunan kota cerdas, penanganan pengaduan masyarakat, dan satu data Indonesia,” jelasnya.

Pembekalan ini, diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, FX Agung Handoko. Agung memberikan penjelasan terkait tugas dan kewajiban sebagai PPID Utama dan PPID Pembantu. “Jangan sampai mereka menjadi PPID Utama dan Pembantu yang tidak tahu apa yang menjadi tugasnya berkaitan dengan pengelolaan penyediaan informasi bagi publik,” tandas Catur. 

(Asef Amani /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21301/PPID-Utama-Perlu-Pahami-Tugas-Penyedia-Informasi-Publik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPID Utama Perlu Pahami Tugas Penyedia Informasi Publik"

Post a Comment


Powered by Blogger.