JAKARTA, suaramerdeka.com- Pelepasan balon udara di sejumlah daerah, memang merupakan tradisi dalam menyambut atau memperingati hari raya Idul Fitri (Lebaran), peringatan Kemerdekaan RI, hari jadi Kabupaten / Kota atau panen raya hasil pertanian.
Menurut Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, bahwa hingga Lebaran 2017, ditemukan banyak kejadian balon udara dengan ukuran cukup besar mengangkasa pada ketinggian di atas 7,5 Km (25.000 kaki) yang dilaporkan oleh pilot. Sebelumnya, pada tahun 2013 ada tiga laporan di bulan Agustus, di mana posisi balon udara berada pada cruising level FL360-430.
Menurut catatan pada tahun 2014 juga ada enam laporan di bulan Juli-Agustus, di mana posisi balon udara berada pada FL150-F370. Pada tahun 2015 ada empat
laporan di bulan Juli, posisi balon udara berada pada cruising level FL330-410. Pada tahun 2016 ada satu laporan di bulan Juli dengan posisi balon udara berada pada FL180 dan hanya berjarak sekitar 10 meter dari sayap pesawat.
Sejak tahun 2017 sebenarnya telah diadakan penertiban, baik dari penggalakan instruksi wajib lapor, sampai gencarnya sosialisasi larangan dan ancaman hukum bagi yang melanggar. Pada tahun 2017 itu tercatat 78 laporan pada periode Lebaran. Beberapa pihak pengganggu telah diproses secara hukum, namun terlihat belum jera.
Menurut Agus, balon-balon tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan pesawat udara atau tersedot oleh mesin pesawat udara. Kalau balon itu masuk ke dalam mesin pesawat, mesin bisa kehilangan gaya tarik kedepan (thrust), terbakar atau meledak. Kalau menyangkut di area sayap, ekor atau flight control (elevator, rudder, aileron), pesawat akan susah dikendalikan atau kehilangan kendali. Kalau menutupi pitot tube / hole, maka informasi ketinggian dan kecepatan pada pesawat tidak akurat. Sedangkan kalau balon sampai menutupi bagian depan pandangan pilot, maka pilot akan kesulitan mendapatkan visual guidance dalam pendaratan. Agus menyatakan pihaknya sudah melakukan mitigasi operasional dengan menerbitkan Notam sebagai peringatan bagi pilot.
(Budi Nugraha /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21305/Masih-Marak-Kasus-Balon-Udara-Ukuran-Besar-MengudaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Masih Marak Kasus Balon Udara Ukuran Besar Mengudara"
Post a Comment