MALANG, suaramerdeka.com- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Malang, Bambang Suharijadi, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan
Menteri Dalam Negeri terkait aktivitas di lembaga legislatif setempat. Langkah ini ditempuh pascapenetapan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap
APBD Perubahan tahun 2015.
Ini artinya hampir separuh anggota legislatif Kota Malang akan menjalin proses peradilan. Total kursi legislatif di DPRD Kota Malang sebanyak 45 kursi.
"Hari ini saya berangkat ke Pemprov Jatim. Perlu konsultasi, agar proses kegiatan di dewan tetap berjalan. Apalagi tanggal 1 ada paripurna istimewa HUT Kota Malang,"
kata Bambang, seperti dikutip Viva, Selasa (20/3).
Bambang menyebut kabar penetapan 18 tersangka berdasarkan surat yang beredar. Namun demikian pihak Seketaris Dewan belum menerima surat secara resmi.
Jika surat resmi turun, proses paripurna tetap bisa berjalan karena masih memenuhi kuota forum anggota DPRD Kota Malang.
"Masih sesuai kuorum 22 orang masih ada itu syaratnya. Kita juga belum menerima surat secara pasti, atau resmi. Cuma tidak ada yang memimpin sidang karena ketua, ketua
pengganti dan wakil ketua berdasarkan yang beredar jadi tersangka," ujar Bambang.
(VVN /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20130/18-Anggota-DPR-Jadi-Tersangka-Sekwan-Koordinasi-dengan-PemprovBagikan Berita Ini
0 Response to "18 Anggota DPR Jadi Tersangka, Sekwan Koordinasi dengan Pemprov"
Post a Comment